BERITA

Pemprov Lampung–BULD DPD RI Bahas Penguatan Regulasi Daerah, Ini Hasil Pertemuannya

15
×

Pemprov Lampung–BULD DPD RI Bahas Penguatan Regulasi Daerah, Ini Hasil Pertemuannya

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung dan BULD DPD RI Sinkronkan Upaya Perbaikan Regulasi Daerah, Begini Hasil Diskusinya
Pemprov Lampung dan BULD DPD RI Sinkronkan Upaya Perbaikan Regulasi Daerah, Begini Hasil Diskusinya

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka konsultasi publik, pemantauan, dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) serta peraturan daerah (Perda), Kamis (20/11/2025). Pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat kualitas regulasi daerah melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan BULD DPD RI. Ia menegaskan bahwa kemitraan pusat–daerah merupakan kunci dalam menghasilkan legislasi yang implementatif dan mampu menjawab kebutuhan publik.

Menurut Jihan, kehadiran BULD bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen untuk memastikan regulasi daerah benar-benar berpijak pada kondisi riil di lapangan. Ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Lampung, mulai dari harmonisasi aturan dengan kebijakan nasional hingga keterbatasan kapasitas perancang regulasi di tingkat daerah.

Baca Juga:  Berhasil Ditangkap, Bandar Sabu di Menggala Tulang Bawang Berusaha Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti

“Ketersediaan data yang belum sepenuhnya terintegrasi turut memengaruhi kualitas naskah akademik dan analisis kebijakan. Oleh karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya memperkuat basis data untuk mendukung proses legislasi berbasis bukti,” ujar Jihan.

Di sisi lain, Jihan juga memaparkan kondisi fiskal Lampung yang masih terbatas. Ia mencontohkan defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun pada awal masa jabatannya, serta ruang fiskal yang sempit dengan proyeksi APBD 2026 hanya sekitar Rp7,6 triliun. Situasi tersebut menuntut pemerintah menyusun regulasi secara lebih realistis dan menghindari kebijakan populis yang berpotensi membebani keuangan daerah.

Meski demikian, Jihan menegaskan bahwa Lampung tetap mencatat capaian positif. Pada triwulan pertama 2025, Lampung menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera, dan tetap berada di posisi tiga besar pada triwulan berikutnya. Capaian ini menjadi indikator bahwa arah kebijakan daerah masih berada pada jalur yang tepat.

Baca Juga:  PAN Resmi Usung Hamartoni dan Romli di Pilkada Lampung Utara 2024 dengan Surat Rekomendasi

Sementara itu, perwakilan DPD RI dari Lampung, Ahmad Bastian, menyampaikan bahwa Lampung merupakan daerah strategis dengan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04 persen, keberadaan regulasi yang berkualitas dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.

Namun Bastian juga menyoroti tantangan yang masih melingkupi sektor legislasi di Lampung, seperti disharmonisasi aturan, kurangnya SDM perancang, lemahnya koordinasi lintas instansi, serta kualitas naskah akademik yang belum merata.

“Kunjungan BULD ini bertujuan menggali permasalahan tersebut secara komprehensif, untuk kemudian merumuskan rekomendasi strategis,” jelasnya.

Ia menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat–daerah, sesuai semangat otonomi daerah yang menuntut regulasi adaptif dan kontekstual. Bastian berharap hasil evaluasi ini dapat mempercepat perbaikan kualitas regulasi di Lampung.

Baca Juga:  Pemberontakan Berani Diri: Wanita di Kalianda Lampung Selatan Menyongsong Bahaya dan Akhirnya Ditikam oleh Tetangga

Kegiatan kunjungan BULD DPD RI dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Pemprov Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). Di kedua tempat tersebut, rombongan menggelar diskusi serta evaluasi bersama pemangku kepentingan terkait proses pembentukan regulasi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *