BERITA

Rektor UIN Raden Intan Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Uji Publik KIP 2025

9
×

Rektor UIN Raden Intan Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Uji Publik KIP 2025

Sebarkan artikel ini
Rektor UIN Raden Intan Paparkan Uji Publik Keterbukaan Informasi ke Masyarakat
Rektor UIN Raden Intan Paparkan Uji Publik Keterbukaan Informasi ke Masyarakat

Media90 – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., tampil memaparkan strategi kampus dalam memenuhi hak publik atas informasi, pada sesi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Dalam paparannya, Prof. Wan Jamaluddin menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, komitmen tersebut berjalan seiring dengan identitas UIN Raden Intan sebagai green campus berkarakter intellectuality, spirituality, dan integrity yang menjadi landasan kuat dalam membangun budaya transparansi di lingkungan kampus.

Sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rektor memaparkan sejumlah kebijakan strategis UIN Raden Intan Lampung dalam memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik. “Ada enam aspek utama, yaitu kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan pimpinan, digitalisasi, serta inovasi,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.

Baca Juga:  MPBSI FKIP Unila Gandeng FPBS UPI Gelar Joint Lecture Bahas Riset Pendidikan Berbasis Sastra

Rektor juga menyampaikan berbagai capaian, layanan, dan inovasi yang telah dikembangkan kampus sebagai wujud nyata kampus terbuka. UIN Raden Intan Lampung menargetkan dapat meraih predikat Informatif pada penilaian KIP 2025.

Usai pemaparan, Prof. Wan Jamaluddin menjawab sejumlah pertanyaan panelis dari Komisi Informasi Pusat. Seluruh jawaban disampaikan dengan lugas dan berbasis data, sehingga mendapatkan apresiasi dari panelis maupun peserta.

Panelis Uji Publik kali ini terdiri dari Komisioner KI Pusat Gede Narayana, akademisi Universitas Pertahanan Dedy Ghazy Elsyaf, serta praktisi keterbukaan informasi Arbain. Pada sesi tersebut, UIN Raden Intan Lampung tampil bersama empat badan publik lainnya, yakni PT Pertamina (Persero), Universitas Jember, Universitas Terbuka, dan Universitas Riau.

Baca Juga:  Rektor UIN Raden Intan: Menteri Agama Konsisten Jaga Citra Positif, Layak Jadi Teladan

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 berlangsung pada 18–20 November dan melibatkan 231 badan publik dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara, BUMN, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, serta 63 perguruan tinggi negeri. UIN Raden Intan Lampung menjadi satu dari 16 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang berhasil melaju hingga tahapan uji publik, yang memiliki bobot 20 persen dari total nilai penilaian.

Partisipasi UIN Raden Intan Lampung dalam uji publik ini menjadi bukti kerja keras tim PPID bersama sivitas akademika dalam memperkuat tata kelola informasi kampus. Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting dalam mendorong UIN Raden Intan Lampung menuju predikat Badan Publik Informatif 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *