Media90 – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku spesialis penadah sekaligus pengantar sepeda motor hasil curian. Keduanya diduga kerap menampung motor curian dari pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Lampung Timur.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, dua pelaku yang ditangkap diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di salah satu minimarket grosiran di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Kedaton, Bandar Lampung.
“Kedua pelaku yakni GF (26) warga Rajabasa, Bandar Lampung dan DP (36) warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan,” ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, kedua tersangka berperan menerima, menyimpan, serta menyembunyikan sepeda motor hasil curian. Aksi tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan pelaku utama pencurian kendaraan bermotor berinisial T asal Lampung Timur yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Awalnya pelaku utama T menghubungi penadah GF untuk menampung sepeda motor hasil curian dengan iming-iming uang Rp1 juta per unit,” jelasnya.
Setelah menerima motor dari T, GF kemudian menyimpan dan menyembunyikannya di kawasan Perumahan Rajabasa Permai, Bandar Lampung. Selanjutnya, GF bersama DP bertugas mengantarkan sepeda motor curian tersebut ke wilayah Jabung, Lampung Timur.
Kapolresta menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli hunting Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung di wilayah perbatasan kota. Patroli dilakukan dari Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan hingga Jalan Ryacudu, Bandar Lampung.
“Tim mencurigai tiga orang yang melaju beriringan menggunakan tiga unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil curian pada 24 Desember 2025 dan hendak dibawa ke Lampung Timur,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jalan Ir Sutami, Bergen, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yakni GF dan DP.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui satu rekannya berinisial TH asal Lampung Timur berhasil melarikan diri dengan membawa satu unit sepeda motor curian,” lanjut Alfret.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah GF dan kembali menemukan empat unit sepeda motor hasil curian yang disimpan di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku telah belasan kali berperan sebagai penadah sekaligus pengantar sepeda motor hasil kejahatan ke wilayah Lampung Timur.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku utama pencurian dan satu pelaku lainnya yang melarikan diri, serta terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.














