Media90 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di bawah kepemimpinan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful, meraih prestasi beruntun dengan mendapatkan Opini Ombudsman RI Kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung berdasarkan observasi yang dilakukan pada periode September hingga November 2025, pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Penghargaan diterima oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Penilaian ini merujuk pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi). Unit layanan yang menjadi objek penilaian mencakup Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang dinilai telah menunjukkan kualitas pelayanan yang baik dan konsisten memenuhi standar pelayanan masyarakat.
Edy Firnandi menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI, dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” kata Edy.
Ia menambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi – Syaiful, dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Edy juga menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.














