Media90.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, belum bersedia menandatangani usulan anggaran hibah sebesar Rp1,5 miliar untuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dialokasikan melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Sikap tersebut disampaikan Asroni dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Ia menilai usulan hibah tersebut perlu dikaji kembali karena masih banyak persoalan sarana dan prasarana pendidikan dasar yang belum terselesaikan di Kota Bandar Lampung.
Menurut Asroni, anggaran Rp1,5 miliar tersebut akan lebih tepat jika diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Anggaran itu, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi bangunan sekolah, memperbaiki fasilitas yang mengalami kerusakan, hingga membangun ruang kelas baru yang masih dibutuhkan sejumlah sekolah.
“Kita sudah diingatkan berkali-kali oleh KPK maupun Kemendagri agar hibah ini kalau enggak prioritas jangan terlalu dipaksakan,” tegas Asroni dalam rapat Banggar.
Soroti Kondisi Sekolah Rusak
Asroni mengatakan, kondisi di lapangan menjadi salah satu alasan utama dirinya meminta agar rencana pemberian hibah kepada PTN tersebut dipertimbangkan kembali.
Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah sekolah di Bandar Lampung, masih ditemukan berbagai persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya berupa pagar sekolah yang roboh, atap bangunan mengalami kebocoran, plafon rusak, hingga keterbatasan fasilitas penunjang pendidikan seperti lapangan, laboratorium, dan aula.
Menurut Asroni, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan dasar dan menengah.
“Saya keliling di lapangan itu masih banyak sekolah-sekolah yang rusak di Bandar Lampung ini. Kita enggak bisa mengandalkan dana dari pusat entah kapan turunnya,” ujar Asroni.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan, termasuk usulan hibah senilai Rp1,5 miliar kepada PTN tersebut.
Ia bahkan mengaku belum menandatangani RKA yang telah disusun dan diajukan Dinas Pendidikan.
Sikap tersebut, menurut Asroni, merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan anggaran pendidikan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan yang dianggap paling mendesak.
“Saya hari ini belum menandatangani terkait RKA yang disusun oleh Dinas Pendidikan yang diusulkan oleh mereka. Kami berharap ada win-win solution,” kata Asroni.
Minta Anggaran Pendidikan Diprioritaskan
Asroni menilai pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran.
Menurutnya, kebutuhan pendidikan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota semestinya diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah memberikan dukungan anggaran untuk kebutuhan di luar prioritas tersebut.
Ia menilai kondisi sekolah yang masih membutuhkan perbaikan tidak dapat diabaikan. Terlebih, pendidikan dasar berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta aktivitas belajar mengajar setiap hari.
“Kenapa kita harus menyumbang perguruan tinggi sementara kewajiban kita untuk pembenahan sekolah SD dan SMP belum terselesaikan,” ujar Asroni.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong agar usulan anggaran hibah tersebut kembali dibahas bersama pemerintah daerah.
DPRD berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan solusi yang mampu mengakomodasi kebutuhan anggaran pendidikan sekaligus memastikan belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Pembahasan anggaran selanjutnya diharapkan turut mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, khususnya kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana sekolah SD dan SMP yang masih membutuhkan perhatian.














