Media90.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah potensi ekonomi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Mirzani saat menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung yang digelar di Aula Semergou, Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Seminar tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, serta Asosiasi Desa Seluruh Indonesia.
Kegiatan itu dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, serta jajaran Forkopimda Lampung dan Bandar Lampung.
Menurut Gubernur Mirza, keberadaan KDKMP menjadi penting untuk mengubah pola ekonomi desa yang selama ini masih banyak mengandalkan penjualan hasil produksi dalam bentuk bahan mentah.
Padahal, Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian. Lampung merupakan salah satu sentra singkong nasional dengan kontribusi sekitar 70 persen produksi nasional. Selain itu, produksi padi Lampung berada di peringkat kelima nasional dan jagung di peringkat ketiga nasional.
“Yang harusnya dengan kekayaan sumber daya alam itu, masyarakat-masyarakat di desa kita sudah makmur. Tapi karena sistem ekonomi di negara kita tidak mendukung, akhirnya kekayaan yang ada di desa itu lari ke kota,” kata Mirza.
Dorong Hilirisasi di Tingkat Desa
Mirza mengatakan pemerintah ingin mendorong agar hasil pertanian Lampung tidak hanya diproduksi dan dijual sebagai bahan mentah. Hasil tersebut perlu diolah di desa sehingga menciptakan nilai tambah dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan dukungan modal, jaringan, tenaga ahli, manajemen, serta instrumen ekonomi yang mampu menghubungkan berbagai potensi desa.
Salah satu instrumen yang dinilai dapat menjalankan fungsi tersebut adalah koperasi.
“Keinginan dari Pak Presiden adalah bagaimana kekayaan yang ada di desa kita ini dimaksimalkan untuk dilakukan nilai tambah atau hilirisasi di desa kita masing-masing,” ujarnya.
Mirza menilai pemahaman masyarakat terhadap koperasi selama ini masih sering terbatas pada kegiatan simpan pinjam. Padahal, fungsi koperasi jauh lebih luas dan dapat menjadi salah satu penggerak utama perekonomian desa.
Pemprov Lampung bersama Forkopimda pun berkomitmen mendukung percepatan pembentukan dan pengembangan KDKMP.
Menurut Mirza, Lampung saat ini berada di peringkat keempat nasional dalam pembentukan KDKMP dan menjadi daerah dengan capaian tertinggi di luar Pulau Jawa.
“Forkopimda meyakini KDKMP ini adalah salah satu cara bagaimana kita bangkit. Kepala desa juga paham bahwa KDKMP ini adalah alat mereka untuk memberikan kemakmuran yang lebih buat masyarakat yang ada di desa-desa,” katanya.
Program 500 Desa Maju
Pemprov Lampung juga menyiapkan program 500 Desa Maju yang diarahkan untuk memperkuat hilirisasi produk pertanian di tingkat desa.
Program tersebut mencakup pengolahan jagung menjadi pakan ternak hingga penggilingan padi melalui fasilitas rice milling yang berada di desa.
Program 500 Desa Maju ditargetkan selesai pada 2027 dan selanjutnya diintegrasikan dengan operator KDKMP.
Selain menjalankan fungsi pengolahan hasil pertanian, koperasi juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi pelaku UMKM agar semakin kuat, mampu bersaing, dan berkembang.
Mirza menilai integrasi tersebut penting agar aktivitas ekonomi desa tidak berhenti pada produksi, tetapi juga mencakup pengolahan, distribusi, hingga pemasaran.
KDKMP Diminta Serap Gabah Petani
Dalam kesempatan tersebut, Mirza juga menyoroti persoalan distribusi gabah di Lampung yang selama ini masih banyak dikirim ke Pulau Jawa untuk diproses sebelum kembali dijual di Lampung.
Kondisi tersebut membuat rantai distribusi menjadi lebih panjang dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap harga beras yang diterima masyarakat.
Karena itu, Pemprov Lampung menargetkan KDKMP di wilayah yang memasuki masa panen mulai diaktifkan untuk menyerap gabah petani.
“Yang panen ada KDKMP-nya, KDKMP-nya akan menyerap gabah-gabah sehingga tidak keluar lagi ke Jawa,” tegas Mirza.
Ia meminta kepala desa yang KDKMP-nya telah aktif segera melaporkan wilayah yang memasuki masa panen. Dengan begitu, pemerintah dapat mendorong koperasi untuk menyerap hasil pertanian masyarakat.
Mirza memastikan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan program tersebut juga telah disiapkan.
Koperasi Harus Beri Dampak Nyata
Gubernur Mirza menegaskan keberhasilan KDKMP membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kepala desa hingga masyarakat.
Ia berharap KDKMP tidak sekadar menjadi lembaga formal yang terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar mampu memutus mata rantai distribusi dan meningkatkan nilai tambah hasil produksi desa.
“Seorang pemimpin itu harus punya keahlian dan punya statecraft, seni mengelola kekayaan. Bukan hanya Presiden, Gubernur, atau Bupati. Para kepala desa juga harus punya kemampuan mengelola kekayaan yang ada di desanya masing-masing,” ujar Mirza.
Menurutnya, kepala desa harus mampu mengenali potensi ekonomi di wilayah masing-masing dan mengelolanya secara optimal. Dengan begitu, kekayaan yang dimiliki desa tidak hanya keluar dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat.
Mirza berharap pengembangan KDKMP dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi desa yang lebih mandiri, produktif, dan terintegrasi.
“Tujuannya cuma satu: bagaimana kekayaan ini bisa memakmurkan masyarakat di desanya masing-masing,” pungkasnya.














