BERITA

Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Dorong Modernisasi Layanan Pajak

Luluk RJMP
4
×

Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Dorong Modernisasi Layanan Pajak

Sebarkan artikel ini
Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026 Wali Kota Bandar Lampung Dorong Modernisasi Layanan Pajak

Media90.id – Kota Bandar Lampung dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026, yang mempertemukan para pemangku kepentingan pelayanan Samsat dari seluruh Indonesia. Forum nasional ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong transformasi pelayanan administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor yang semakin modern.

Rakornas yang digelar pada Selasa (14/7/2026) tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari berbagai daerah.

Ads
close ads

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026.

Menurut Eva, penunjukan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya, Eva juga menyambut hangat seluruh peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Ia mengajak para peserta menikmati keramahan masyarakat Bandar Lampung sekaligus mengenal potensi wisata dan kuliner khas daerah selama mengikuti rangkaian kegiatan Rakornas.

Selain memperkenalkan potensi daerah, Eva turut memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya pemberian beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Eva juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurutnya, kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan sebesar Rp19,34 miliar per bulan.

Dari total tersebut, penerimaan opsen PKB mencapai Rp163,57 miliar atau sekitar 70,46 persen, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar.

Eva menilai capaian tersebut menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan profesional di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan