BERITA

Bonus Demografi Bisa Jadi Beban Daerah, DPRD Soroti Tingginya Pengangguran di Bandar Lampung

Luluk RJMP
8
×

Bonus Demografi Bisa Jadi Beban Daerah, DPRD Soroti Tingginya Pengangguran di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
DPRD Bandar Lampung Ingatkan Bonus Demografi Bisa Berubah Jadi Beban Akibat Tingginya Pengangguran

Media90.id – Persoalan ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan. Di tengah pertumbuhan ekonomi dan bonus demografi yang akan dihadapi dalam beberapa tahun mendatang, ketersediaan lapangan kerja yang memadai dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu memberikan perhatian khusus terhadap isu ketenagakerjaan karena telah menjadi salah satu permasalahan strategis yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029.

Ads
close ads

“Berdasarkan dokumen RPJMD, kelompok usia produktif di Kota Bandar Lampung diproyeksikan akan mendominasi hingga mencapai sekitar satu juta penduduk pada tahun 2030. Kondisi ini tentu menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi sekaligus menjadi tantangan apabila tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai,” ujar Asroni Paslah, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, peningkatan jumlah angkatan kerja harus diantisipasi melalui kebijakan ketenagakerjaan yang tepat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan kesempatan kerja. Tanpa langkah tersebut, bonus demografi yang dimiliki daerah justru berpotensi menimbulkan peningkatan angka pengangguran dan berbagai persoalan sosial lainnya.

Data RPJMD menunjukkan jumlah angkatan kerja di Kota Bandar Lampung terus mengalami peningkatan dari 554.224 orang pada tahun 2020 menjadi 616.815 orang pada tahun 2024. Namun, pada periode yang sama masih terdapat 45.863 penganggur terbuka yang belum terserap ke dalam dunia kerja.

Selain itu, rasio kesempatan kerja dinilai belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahun.

Asroni mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 masih berada di angka 7,44 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Lampung yang berada di angka 4,19 persen maupun rata-rata nasional sebesar 4,91 persen.

Bahkan pada masa pandemi Covid-19, tingkat pengangguran terbuka di Bandar Lampung sempat mencapai 8,85 persen.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Jangan sampai bonus demografi justru berubah menjadi beban demografi akibat tingginya angka pengangguran,” tegasnya.

Dalam RPJMD Kota Bandar Lampung juga disebutkan bahwa meningkatnya jumlah pengangguran berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja dapat meningkatkan risiko kemiskinan, kesenjangan sosial, hingga kriminalitas.

Selain persoalan kesempatan kerja, DPRD juga menyoroti masih terbatasnya cakupan perlindungan tenaga kerja. Berdasarkan data RPJMD, jumlah penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 121.104 orang sehingga perlu dilakukan perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Menurut Asroni, salah satu solusi yang perlu diperkuat adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Pemerintah daerah juga didorong untuk memperluas akses informasi pasar kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, serta memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat peningkatan keterampilan masyarakat.

RPJMD Kota Bandar Lampung sendiri telah menetapkan arah kebijakan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal melalui pembinaan, pelatihan, pengembangan BLK, peningkatan perlindungan ketenagakerjaan, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan dan penyaluran tenaga kerja.

Selain itu, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif juga dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Asroni menjelaskan bahwa pengembangan UMKM di Bandar Lampung masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses permodalan, kemampuan manajerial, pemasaran digital, hingga pemanfaatan teknologi yang belum optimal.

Karena itu, dukungan pemerintah terhadap UMKM perlu terus diperkuat agar sektor tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja yang signifikan.

Ia juga mendorong agar setiap investasi yang masuk ke Kota Bandar Lampung memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kita mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif. Namun investasi yang masuk harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bentuk pembukaan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal Bandar Lampung,” katanya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan, pelatihan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi kerakyatan agar mampu menjawab tantangan bonus demografi yang akan dihadapi Kota Bandar Lampung dalam beberapa tahun mendatang.

“Kita ingin Bandar Lampung tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat melalui tersedianya lapangan kerja yang luas, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan