Media90 – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menanggapi sorotan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masih lemahnya implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (14/4/2026). Ia meminta seluruh komisi di DPRD Lampung untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dengan turun langsung ke lapangan, guna memastikan implementasi MCSP berjalan optimal di masing-masing OPD mitra kerja.
Sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa secara konsep dan regulasi, MCSP telah berjalan dengan baik. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah kendala, terutama pada proses perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga pengadaan barang dan jasa yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan tepat waktu.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pencapaian indikator MCSP apabila tidak segera diperbaiki melalui penguatan komitmen seluruh perangkat daerah.
Menanggapi hal itu, Ahmad Giri Akbar menekankan bahwa proses lelang dan pengadaan merupakan titik krusial yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh OPD.
Ia mendorong komisi-komisi DPRD Lampung untuk melakukan pengawasan lebih mendalam terhadap seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaksanaan kontrak. Hal ini penting guna memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, peran komisi sangat strategis dalam mengawal implementasi kebijakan di tingkat teknis. Dengan keterlibatan langsung di lapangan, komisi diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan kepada OPD terkait, khususnya dalam memperbaiki tata kelola pengadaan.
Giri juga menegaskan bahwa penguatan implementasi MCSP, termasuk dalam proses lelang dan pengadaan, merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.
Dengan sinergi yang kuat antara kedua pihak, diharapkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung dapat semakin bersih, transparan, dan akuntabel.














