Media90.id – Fasilitas akses bagi penyandang disabilitas di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Gedung yang menjadi pusat aktivitas legislatif tersebut dinilai belum menyediakan akses yang memadai bagi penyandang disabilitas maupun pengguna kursi roda.
Sorotan itu mencuat saat salah seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Irpan Setiawan, harus dibantu dan digotong oleh sejumlah orang untuk memasuki ruang rapat paripurna, Jumat (31/7/2026).
Peristiwa tersebut memunculkan perhatian publik sekaligus memicu pertanyaan mengenai kelayakan fasilitas aksesibilitas di lingkungan gedung wakil rakyat yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh kalangan tanpa hambatan.
Salah seorang pengunjung yang mengikuti jalannya rapat paripurna mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, hingga saat ini Gedung DPRD Kota Bandar Lampung belum memiliki fasilitas khusus yang memudahkan penyandang disabilitas maupun pengguna kursi roda menuju ruang sidang.
“Memang belum ada fasilitasnya. Jadi kalau ada penyandang disabilitas atau pengguna kursi roda, tentu akan kesulitan untuk masuk,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai belum sejalan dengan semangat pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk mengakses fasilitas pemerintahan.
Sebagai salah satu gedung pelayanan publik, DPRD Kota Bandar Lampung dinilai seharusnya menjadi contoh dalam penyediaan sarana yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Beberapa fasilitas dasar yang umumnya diperlukan antara lain jalur landai (ramp), pegangan tangan (handrail), serta akses masuk yang mudah dijangkau oleh pengguna kursi roda maupun masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.
Keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya memudahkan anggota dewan maupun tamu penyandang disabilitas, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang setara dan inklusif.
Diketahui, Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung terakhir kali menjalani renovasi pada tahun 2021 dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar.
Meski demikian, kondisi aksesibilitas bagi penyandang disabilitas kini kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap dilakukan evaluasi terhadap fasilitas yang tersedia sehingga seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik dan mengikuti berbagai kegiatan pemerintahan tanpa kendala.














