BERITA

HUT RI ke-79: 5.530 Napi di Lampung Diusulkan Mendapatkan Remisi, 72 Diusulkan Bebas

321
×

HUT RI ke-79: 5.530 Napi di Lampung Diusulkan Mendapatkan Remisi, 72 Diusulkan Bebas

Sebarkan artikel ini
Momen HUT RI ke-79, 5.530 Napi di Lampung Diusulkan Terima Remisi, 72 Remisi Bebas
Momen HUT RI ke-79, 5.530 Napi di Lampung Diusulkan Terima Remisi, 72 Remisi Bebas

Media90 – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengusulkan 5.530 narapidana untuk menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, menjelaskan bahwa remisi yang diajukan terdiri dari 5.458 narapidana yang akan menerima remisi umum sebagian dan 72 narapidana yang akan menerima remisi umum keseluruhan.

Ads
close ads

“Mereka diberikan remisi secara bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, bahkan ada yang langsung bebas,” ujar Kusnali dalam konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung pada Senin (12/8/2024).

Berdasarkan data, 72 narapidana akan langsung bebas pada saat HUT RI ke-79, sedangkan 851 narapidana akan menerima remisi satu bulan, 995 narapidana remisi dua bulan, dan 1.387 narapidana remisi tiga bulan.

Selain itu, 1.175 narapidana akan menerima remisi empat bulan, 823 narapidana remisi lima bulan, dan 227 narapidana akan menerima remisi enam bulan.

Kusnali juga merinci kasus-kasus narapidana yang menerima remisi, yaitu 43 narapidana kasus korupsi, satu narapidana terorisme, satu narapidana illegal logging, 2.336 narapidana narkotika, dan sisanya adalah narapidana umum.

“Mereka yang diusulkan untuk menerima remisi hari kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani minimal enam bulan masa pidana,” tambahnya.

Rencananya, pemberian remisi secara simbolis akan dipusatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.

Hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama pemerintah daerah, di mana kegiatan upacara HUT RI ke-79 akan dipusatkan di Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan.

Kusnali juga menegaskan bahwa tidak ada narapidana kasus korupsi yang langsung bebas, karena mereka masih harus menjalani sisa pidana. “Terbanyak yang mendapatkan remisi berada di Lapas Narkotika Bandar Lampung,” katanya.

Untuk narapidana yang menerima remisi bebas, rinciannya adalah sebagai berikut: dua narapidana dari Lapas Kelas IIA Kotabumi, dua narapidana dari Lapas Kalianda, lima narapidana dari Lapas Metro, dan 20 narapidana dari Lapas Narkotika.

Selain itu, empat narapidana dari Lapas Way Kanan, 14 narapidana dari Lapas Gunung Sugih, 11 narapidana dari Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan dua narapidana dari Rutan Kota Agung juga menerima remisi bebas.

Rutan Sukadana menyumbang enam narapidana yang mendapatkan remisi bebas, diikuti oleh Rutan Menggala dengan dua narapidana, Rutan Krui dengan tiga narapidana, dan Rutan Kotabumi dengan satu narapidana.

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…

Kasus Penusukan di SMPN 44 Bandar Lampung Asroni Paslah Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
BERITA

Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026.Ads close ads Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat…

Penahanan Ditangguhkan Kakek Mujiran Bebas dari Kasus Getah Karet PTPN di Kebun Bergen Damai
BERITA

Media90 – Kakek berusia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Mujiran, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN, untuk sementara kini dapat menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya. Hal tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Selain itu, tercapainya kesepakatan damai dari pihak Manajemen PTPN I Regional VII Wilayah Lampung turut membuka jalan bagi pembebasan sementara tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.Ads close ads Tak hanya Mujiran, Pengadilan Negeri Kalianda juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang dalam perkara ini berstatus sebagai…