BERITA

Korupsi Dana Desa Rp307 Juta, Tiga Aparat Tiyuh Tirta Makmur Tulang Bawang Barat Dijebloskan ke Bui

536
×

Korupsi Dana Desa Rp307 Juta, Tiga Aparat Tiyuh Tirta Makmur Tulang Bawang Barat Dijebloskan ke Bui

Sebarkan artikel ini
Korupsi Dana Desa Rp307 Juta, Tiga Aparat Tiyuh Tirta Makmur Tulang Bawang Barat Dijebloskan ke Bui
Korupsi Dana Desa Rp307 Juta, Tiga Aparat Tiyuh Tirta Makmur Tulang Bawang Barat Dijebloskan ke Bui

Media90 (media90.id) – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

Ketiga tersangka tersebut adalah SS, mantan kepala tiyuh, MR, juru tulis atau sekretaris desa, dan MY, bendahara.

Ads
close ads

Kepala Kejari Tubaba, Sri Haryanto, yang diwakili oleh Risky, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), mengungkapkan bahwa ketiganya dinyatakan sebagai tersangka korupsi DD dan ADD setelah terbukti melakukan penyelewengan anggaran sebesar Rp307.521.000.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat, kerugian tersebut mencapai Rp307.521.000,” ujar Dodi saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (17/7/2023).

Dikatakan juga oleh Sri Haryanto bahwa dari jumlah korupsi ratusan juta tersebut, ketiga tersangka sempat melakukan pengembalian.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, mereka belum sepenuhnya mengembalikan kerugian negara tersebut. “Masih ada sisa kerugian negara sebesar Rp94.921.000 yang belum dikembalikan,” jelasnya.

Selain itu, Sri Haryanto menyebut bahwa korupsi yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini berlangsung selama tiga tahun anggaran.

Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka dan terancam hukuman penjara dengan maksimal 20 tahun.

“Dugaan korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” ujar Kajari.

Mantan Kapolda Lampung Hadir Langsung di Kemiling untuk Beri Penghormatan kepada Aipda Septa
BERITA

Media90.id – Suasana khidmat menyelimuti peringatan 40 hari wafatnya almarhum Aipda Septa Duipa yang digelar pada Jumat (29/5/2026) malam di kediamannya di Jalan Mataram, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Halaman rumah almarhum tampak dipayungi tenda putih, sementara ratusan warga dan keluarga besar berkumpul untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi sosok anggota polisi yang dikenal berdedikasi dalam tugasnya. Ads close ads Di tengah suasana penuh haru tersebut, hadir mantan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika yang kini menjabat sebagai Pati Itwasum Polri. Kehadirannya menjadi perhatian sekaligus menghadirkan kesan mendalam bagi keluarga almarhum. Didampingi Kombes Brian Benteng, Irjen Helmy Santika duduk bersila…

Eva Dwiana Hadiri Penyembelihan Hewan Kurban, 36 Ekor Sapi Dibagikan untuk Warga Bandar Lampung
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang diselenggarakan Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) Lampung di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (28/5/2026). Dalam program kurban tersebut, sebanyak 50 ekor sapi akan disalurkan ke 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Iduladha. Ads close ads Khusus untuk Kota Bandar Lampung, sebanyak 36 ekor sapi kurban diterima untuk kemudian didistribusikan ke 20 kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Eva Dwiana Apresiasi Bantuan Kurban dari Turki Dalam kesempatan itu,…

Sosperda di Wonodadi, Anggota DPRD Lampung Wahrul Persilakan Warga Hubungi Dirinya Jika Butuh Bantuan Hukum
BERITA

Media90.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 mengenai bantuan hukum untuk masyarakat miskin kepada warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Jumat (29/5/2026). Kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tersebut menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi warga miskin dan kurang mampu. Ads close ads Sosperda Jadi Jembatan Edukasi Hukum ke Masyarakat Dalam sambutannya, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Provinsi Lampung telah…

Jumat Berkah, Camat Tanjung Sari dan Tokoh Pemuda Kertosari Salurkan Bantuan untuk Warga Sakit
BERITA

Media90.id – Camat Tanjung Sari, Lampung Selatan, Handoyo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Sari, Badan Gizi Nasional (BGN) Tanjung Sari, Puskesmas Tanjung Sari, serta tokoh pemuda Desa Kertosari, Faizal Aristama, melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) di Desa Kertosari, Jumat (29/5/2026). Kegiatan sosial tersebut dilakukan dengan mengunjungi sejumlah warga yang sedang sakit melalui metode door to door atau berkeliling dari rumah ke rumah warga. Ads close ads Dalam kegiatan itu, petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung Sari turut melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada warga yang tengah mengalami berbagai kondisi penyakit. Pemerintah Kecamatan Hadir di Tengah Masyarakat Selain melakukan pemeriksaan…

PLN Berhasil Jaga Stabilitas Listrik pada Acara Stadium Generale Universitas Islam An Nur Lampung
BERITA

Media90.id – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung sukses memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan Stadium Generale bertema “Komitmen Sosial dan Pendidikan BUMN untuk Mempersiapkan Generasi Emas 2045” yang digelar di Universitas Islam An Nur Lampung. Kegiatan tersebut menghadirkan Komisaris Independen PT PLN, Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa sebagai narasumber utama. Kehadiran PLN dalam kegiatan ini tidak hanya melalui dukungan keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Ads close ads BUMN Punya Peran Bangun Generasi Masa Depan Dalam pemaparannya, Ali Masykur…

Pemprov Lampung Siapkan Strategi Hadapi El Nino demi Menjaga Produktivitas Pertanian
BERITA

Media90.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga posisi sebagai salah satu lumbung pangan nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur air, penguatan sarana produksi pertanian, serta peningkatan sinergi penyuluh pertanian di seluruh daerah dalam menghadapi ancaman fenomena El Nino. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, berbagai langkah strategis yang dijalankan pemerintah daerah merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, guna memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional. Ads close ads Menurut Elvira, arahan tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk menjaga tren…

YBM dan Srikandi PLN UP3 Metro Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Al-Imam Kibang di Iduladha 2026
BERITA

Media90.id – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial dimanfaatkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN bersama Srikandi PLN UP3 Metro, bantuan sosial disalurkan kepada Pondok Pesantren Al-Imam Kibang yang berada di Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur. Ads close ads Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua YBM PLN UP3 Metro, Manggung Wuri Wibowo bersama Ketua Srikandi PLN UP3 Metro, Rossa Marliana, dan diterima oleh Pengurus Harian Pondok Pesantren Al-Imam Kibang, Ustad Suparman. Pondok pesantren tersebut diketahui membina sebanyak…