BERITA

KPK Apresiasi UIN Raden Intan Lampung atas Komitmen Wujudkan Kampus Berintegritas

1
×

KPK Apresiasi UIN Raden Intan Lampung atas Komitmen Wujudkan Kampus Berintegritas

Sebarkan artikel ini
KPK Apresiasi UIN Raden Intan Lampung atas Komitmen Bangun Kampus Berintegritas
KPK Apresiasi UIN Raden Intan Lampung atas Komitmen Bangun Kampus Berintegritas

Media90 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui Direktorat Jejaring Pendidikan, memberikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung atas komitmennya dalam memperkuat ekosistem pendidikan berintegritas dan pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi (PAK).

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim KPK yang digelar di Ruang Rapat Rektor, Lantai VIII Gedung Rektorat UIN Raden Intan Lampung, pada Rabu (8/10/2025).

Tim KPK dipimpin oleh Masagung Dewanto, didampingi Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia, yang ketiganya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari pihak kampus, hadir Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D, bersama jajaran pimpinan seperti Kepala Biro AUPKK Dr. Juanda Naim, Kepala SPI Dr. Nanang Supriyadi, Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, serta Kepala PTIPD Dr. Achi Reinaldi, dan perwakilan Tim Humas, Unit Pengendali Gratifikasi, serta Satuan Pengawas Internal (SPI).

Kampus Berintegritas Sebagai Fondasi Pendidikan

Rektor Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan dukungan yang selama ini diberikan kepada kampus. Ia menilai, kunjungan tersebut merupakan bukti nyata sinergi antara lembaga antirasuah dan dunia pendidikan dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga:  Kepercayaan Masyarakat pada Honda: Motor Honda Mendominasi Hasil Survei Jakpat

“Program ini pertama kali dimulai pada tahun 2022 saat kick off di Yogyakarta. Sejak itu, kami terus berkomitmen menjalankan berbagai program penguatan integritas. Motto kampus kami Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) menjadi dasar dalam setiap langkah,” ujar Prof. Wan.

Sejak dilantik sebagai rektor pada Januari 2022, ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip antikorupsi di setiap lini manajerial kampus, termasuk dalam proses penjaringan pejabat struktural tanpa praktik transaksional.

Langkah Nyata dan Kebijakan Antikorupsi

Sebagai tindak lanjut dari program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), UIN Raden Intan Lampung telah menerbitkan sejumlah regulasi penting, seperti SK Rektor tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Peraturan Rektor tentang Pengendalian Gratifikasi, serta pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) pada tahun 2023.

Baca Juga:  Vonis Tidak Ringan Bagi Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara: Hukuman 2-3 Tahun Penjara Menanti

Selain itu, kampus hijau tersebut juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang melibatkan 232 responden, menggelar FGD implementasi pengendalian gratifikasi, serta memasang standing banner edukasi integritas di setiap program studi. Tahun 2025, UIN kembali berpartisipasi dalam Survei SPI Nasional sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kinerja Kementerian Agama.

Apresiasi dari KPK RI

Perwakilan KPK, Masagung Dewanto, menyampaikan penghargaan kepada UIN Raden Intan Lampung yang dinilai menjadi salah satu kampus paling aktif menindaklanjuti program PIEPTN.

“Pada 2023 ada tujuh kampus yang terlibat aktif, dan UIN Raden Intan Lampung termasuk salah satu yang menunjukkan progres signifikan. Pendampingan dari KPK akan terus berlanjut melalui sosialisasi dan bimbingan teknis,” ujarnya.

Baca Juga:  Rektor UIN Raden Intan Lampung Sampaikan Pesan Khusus untuk Mahasiswa Baru Pascasarjana di Program PSAP 2025

Masagung juga menekankan bahwa pembangunan green campus harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter dan integritas sivitas akademika. “Lingkungan yang bersih dan berkelanjutan hanya bisa tercipta jika di dalamnya tumbuh budaya integritas,” tambahnya.

Komitmen Berkelanjutan

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan produktif. Di akhir kegiatan, UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengendalian gratifikasi, memperluas edukasi antikorupsi, serta menanamkan nilai-nilai integritas di seluruh lapisan sivitas akademika.

Langkah ini diharapkan dapat menjadikan UIN Raden Intan Lampung sebagai model kampus berintegritas di Indonesia, sekaligus mendukung visi nasional dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang bersih, transparan, dan berakhlak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *