BERITA

Menteri PPPA Tinjau Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di UPTD PPA Lampung

Luluk RJMP
9
×

Menteri PPPA Tinjau Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di UPTD PPA Lampung

Sebarkan artikel ini
Menteri PPPA Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Seksual melalui Kunjungan ke UPTD PPA Lampung
Menteri PPPA Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Seksual melalui Kunjungan ke UPTD PPA Lampung

Media90.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, mengunjungi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung di Jalan Puri Besakih, Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau peningkatan kualitas layanan operasional sekaligus memastikan penanganan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak berjalan secara optimal.

Dalam agenda tersebut, Menteri PPPA juga menyambangi secara langsung korban yang tengah mendapatkan perlindungan dan pendampingan di UPTD PPA Lampung sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan.

Ads
close ads

Berikan Pendampingan Langsung kepada Korban

Pada kesempatan itu, Arifah Fauzi berdialog dan memberikan pendampingan psikologis kepada dua anak korban kekerasan seksual, masing-masing seorang anak laki-laki dan perempuan, yang saat ini masih menjalani proses perlindungan dan penanganan intensif di UPTD PPA Lampung.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses pemulihan korban tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis dan mental anak agar dapat pulih secara menyeluruh.

Apresiasi Peningkatan Layanan UPTD PPA Lampung

Menteri PPPA mengapresiasi peningkatan signifikan yang dilakukan UPTD PPA Lampung, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Meski demikian, ia menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia tetap menjadi prioritas agar para petugas mampu menghadapi dinamika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin kompleks.

Karena itu, Arifah Fauzi mendorong agar penguatan kompetensi SDM dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai pelatihan, baik secara tatap muka maupun daring.

Seluruh Kabupaten/Kota di Lampung Miliki UPTD PPA

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial, mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dalam penanganan kasus kekerasan.

Menurutnya, layanan pengaduan dan perlindungan kini semakin mudah dijangkau masyarakat karena seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah memiliki UPTD PPA yang berdiri secara mandiri.

Keberadaan UPTD PPA di seluruh daerah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penanganan, pendampingan, hingga pemulihan korban kekerasan.

Tekankan SOP dan Kerahasiaan Identitas Korban

Menanggapi tingginya perhatian publik terhadap berbagai kasus kekerasan, Menteri PPPA mengingatkan seluruh aparat penegak hukum dan tenaga pendamping agar tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap proses penanganan perkara.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban demi melindungi hak-hak mereka selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Arifah Fauzi mengimbau agar penanganan perkara tidak dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena tekanan pemberitaan media. Menurutnya, setiap proses harus mengedepankan validitas data dan menjamin keadilan bagi korban.

Dorong Program Suara Anak Indonesia Hadir di Lampung

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA juga menginstruksikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengadaptasi program penyampaian Suara Anak Indonesia hingga ke tingkat daerah.

Program yang diinisiasi pemerintah pusat melalui gerakan KEMUDI itu diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak di Lampung untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Melalui implementasi program tersebut, pemerintah berharap partisipasi anak dalam pembangunan daerah dapat semakin meningkat, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *