BERITA

Pansus DPRD Soroti Tata Kelola Keuangan Pesisir Barat, Sejumlah Temuan BPK Jadi Perhatian

Luluk RJMP
5
×

Pansus DPRD Soroti Tata Kelola Keuangan Pesisir Barat, Sejumlah Temuan BPK Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Soroti Berbagai Persoalan Pengelolaan Keuangan Pemkab Pesisir Barat

Media90.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat terus mengintensifkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan yang berlangsung sejak Senin (20/7/2026) itu mengungkap sejumlah persoalan terkait kondisi keuangan daerah, mulai dari keterbatasan fiskal hingga tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

Ads
close ads

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus menyoroti jawaban TAPD yang berulang kali menyampaikan alasan keterbatasan anggaran atau “tidak ada uang” saat dimintai penjelasan mengenai berbagai persoalan daerah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat baru saja kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Anggota Pansus DPRD Pesisir Barat dari Fraksi NasDem, Ellya Triskova, menilai persoalan utama bukan terletak pada kecilnya anggaran, melainkan pada tata kelola keuangan daerah yang dinilai masih perlu dibenahi.

Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan hasil pembangunan yang nyata dibandingkan alasan keterbatasan anggaran yang terus disampaikan dalam setiap pembahasan.

“Dalam rapat pembahasan terlihat persoalan utama ada pada pengelolaan anggaran. Yang terus disampaikan adalah tidak ada uang, padahal masyarakat menunggu manfaat nyata dari penggunaan APBD,” ujar Ellya.

Ia juga mengungkapkan, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dinilai belum memberikan penjelasan yang memadai terhadap sejumlah persoalan strategis. Beberapa di antaranya menyangkut pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur pekon, kejelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tunggakan tagihan listrik pada sejumlah kantor pemerintahan.

Selain itu, Pansus turut menyoroti rencana pemanfaatan dana hibah dari pengusaha tambak udang untuk pengadaan mobil sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Ellya, penjelasan TAPD terkait rencana tersebut masih belum memberikan kepastian yang jelas.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI per 31 Desember 2025, kondisi keuangan Kabupaten Pesisir Barat memang masih menghadapi sejumlah tantangan.

Saldo kas daerah tercatat hanya sebesar Rp1,41 miliar, sementara utang belanja kepada pihak ketiga mencapai Rp92,02 miliar, dengan rasio kas hanya 1,54 persen.

Di sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp33,80 miliar atau sekitar 60,52 persen dari target sebesar Rp55,86 miliar. Sementara itu, belanja pegawai tercatat mencapai Rp341,92 miliar, meningkat 22,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BPK juga mencatat adanya penggunaan dana yang bersifat earmarking, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik, untuk membiayai belanja operasional. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah program pembangunan fisik tidak dapat direalisasikan sesuai rencana.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan menemukan indikasi pertanggungjawaban belanja makan dan minum pada sembilan OPD senilai Rp1,18 miliar yang diduga belum sesuai ketentuan.

Sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan serta deviasi mutu pada sejumlah proyek jalan dan jembatan dengan nilai mencapai Rp649,81 juta.

LHP BPK tersebut diterbitkan pada 26 Mei 2026, sehingga seluruh rekomendasi, termasuk pengembalian kerugian daerah, wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima atau sekitar akhir Juli 2026.

Pansus DPRD menegaskan pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain melakukan pembenahan tata kelola, pemerintah daerah juga didorong untuk mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk mengoptimalkan dukungan dari pemerintah pusat, agar program pembangunan tidak terus terkendala keterbatasan fiskal.

“Cukup atau tidaknya anggaran sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelolanya,” tegas Ellya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Pesisir Barat, Helmi Putra, mengatakan proses pembahasan LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 masih terus berlangsung. Setelah memanggil sejumlah OPD sejak awal pekan, Pansus juga melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi riil yang menjadi bagian dari bahan evaluasi.

“Pembahasan masih berlanjut. Hari ini anggota Pansus juga turun ke lapangan untuk memastikan kondisi yang menjadi bagian dari evaluasi,” kata Helmi.

Terkait data OPD yang wajib mengembalikan kerugian daerah berdasarkan temuan BPK, termasuk besaran nilai yang telah dikembalikan maupun sumber pengembaliannya, Helmi menyebut informasi tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan Pansus dan akan disampaikan setelah seluruh proses evaluasi selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *