Media90.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong reformasi tata kelola sektor pertanahan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus mengamankan aset milik pemerintah daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan untuk Optimalisasi Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Wilayah Lampung, Kamis (23/7/2026).
Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Dalam kesempatan itu, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian ATR/BPN dan KPK menjadi energi baru untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertanahan. Sinergi yang kuat akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Rahmat.
Menurutnya, pembenahan sektor pertanahan bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat pembangunan ekonomi daerah.
Sektor Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Lampung
Gubernur menjelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung saat ini mencapai sekitar Rp528 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi belanja pemerintah hanya sekitar tujuh persen, sementara lebih dari 90 persen aktivitas ekonomi digerakkan oleh masyarakat dan dunia usaha.
Ia menambahkan, sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian dengan komoditas utama seperti padi, jagung, dan singkong.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan petani dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Rahmat, berbagai kebijakan pemerintah pusat yang memperbaiki harga gabah, jagung, serta komoditas pertanian lainnya telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani sekaligus menggerakkan roda perekonomian di pedesaan.
Sertifikasi Tanah Dinilai Perlu Dipercepat
Meski demikian, Gubernur menilai masih terdapat persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan, yakni terbatasnya akses pembiayaan bagi petani akibat masih banyak lahan pertanian yang belum memiliki sertifikat.
Untuk itu, Pemprov Lampung menyatakan siap mendukung percepatan program sertifikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, sertifikasi lahan akan membuka akses masyarakat terhadap pembiayaan formal, memperkuat ekonomi desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara luas.
Integrasi Data Pertanahan untuk Tingkatkan PAD
Selain percepatan sertifikasi, Rahmat Mirzani Djausal juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dengan berbagai sistem informasi pemerintah.
Integrasi tersebut dinilai mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memperkuat pengamanan aset pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ajak Daerah Kawal Program Prioritas ATR/BPN
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah di Lampung menjadikan sembilan program prioritas Kementerian ATR/BPN sebagai agenda bersama.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, KPK, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap program di sektor pertanahan dapat berjalan secara optimal, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan sinergi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Lampung optimistis reformasi tata kelola pertanahan dapat berjalan lebih efektif, mendukung kepastian hukum, memperkuat pelayanan publik, serta menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.














