Media90.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh perangkat daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan asistensi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat reformasi birokrasi, serta memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan dokumen pelaporan semata. Menurutnya, SAKIP merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah memiliki dampak yang terukur serta sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.
“SAKIP bukan hanya soal laporan, tetapi bagaimana setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Ini merupakan instrumen untuk memastikan anggaran yang digunakan memberikan hasil yang optimal,” kata Marindo.
Ia menjelaskan bahwa sejak dilantik, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memberikan perhatian besar terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu fokus utama kepemimpinan saat ini adalah memastikan setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Gubernur meminta agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang tercantum dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Marindo, capaian akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung selama beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang positif. Saat ini, Pemprov Lampung telah berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP dan A- untuk Reformasi Birokrasi (RB).
Bahkan, nilai Reformasi Birokrasi mengalami peningkatan dari sekitar 82 menjadi 84 pada penilaian terbaru. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah.
Meski demikian, Marindo mengingatkan bahwa peningkatan nilai dan predikat tidak boleh menjadi tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan kinerja yang nyata dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk memahami secara mendalam indikator kinerja yang menjadi target masing-masing instansi. Setiap perangkat daerah juga didorong untuk secara aktif melakukan evaluasi, memperkuat pengelolaan data, serta memastikan seluruh capaian program terdokumentasi dengan baik dalam sistem akuntabilitas kinerja.
Selain penguatan SAKIP, kegiatan asistensi juga difokuskan pada percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Program tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki satu unit kerja yang berhasil meraih predikat Zona Integritas, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. Marindo berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya, khususnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas harus terus diperluas. Kita ingin semakin banyak perangkat daerah yang mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga meminta Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi untuk memperkuat sinergi dalam mengawal seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah. Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui asistensi yang diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan Zona Integritas dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Penguatan tata kelola pemerintahan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.














