Media90.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi. Bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Pemprov Lampung mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan digital agar belanja daerah semakin berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan serapan anggaran pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan, membuka peluang usaha, serta memperkuat daya saing produk lokal.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah kini telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, pengadaan tidak lagi sekadar proses administratif, melainkan sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha di Lampung.
“Tahun 2026 ini, total belanja daerah pada APBD Lampung mencapai Rp8,1 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) menyentuh angka Rp3,4 triliun atau sekitar 42 persen,” kata Marindo Kurniawan saat menjadi keynote speaker pada kegiatan peningkatan kapasitas pelaku usaha Tahun Anggaran 2026 di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Peluang Besar bagi Pelaku Usaha Lokal
Marindo menjelaskan besarnya anggaran pengadaan tersebut harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) yang berada di Lampung.
Untuk mendukung hal itu, Pemprov Lampung terus mempercepat transformasi digital dalam proses pengadaan barang dan jasa, salah satunya melalui konsolidasi harga standar komoditas pada e-katalog lokal.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan keseragaman harga, meningkatkan efisiensi, sekaligus menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan pemerintah.
“Melalui penguatan digitalisasi, kami ingin pelaku usaha lokal di Lampung mampu naik kelas, tampil lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan, baik pada tingkat daerah, nasional melalui APBN yang slot UMKK mencapai Rp300 triliun, bahkan hingga internasional,” ujar Marindo.
LKPP Dampingi Pelaku Usaha
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas ini diikuti sekitar 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di Lampung.
Menurutnya, kegiatan tersebut dirancang sebagai wadah yang mempertemukan pembuat kebijakan dengan pelaku usaha agar tercipta komunikasi yang lebih efektif dalam pengembangan ekosistem pengadaan digital.
LKPP juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku usaha daerah, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, pemahaman regulasi, hingga proses onboarding ke dalam sistem digital pemerintah, termasuk pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6.
Melalui sinergi antara Pemprov Lampung dan LKPP, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang mampu memanfaatkan peluang pengadaan pemerintah secara optimal. Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi pengadaan juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat daya saing UMKM Lampung di tingkat nasional maupun global.














