BERITA

Pemprov Lampung Siap Luncurkan LampungIn Versi 2, Pelayanan Publik Makin Digital

Luluk RJMP
6
×

Pemprov Lampung Siap Luncurkan LampungIn Versi 2, Pelayanan Publik Makin Digital

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Siap Luncurkan LampungIn Versi 2 Pelayanan Publik Makin Digital

Media90.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengevaluasi sekaligus menyempurnakan aplikasi pengaduan masyarakat LampungIn yang akan segera hadir dalam versi terbaru.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Review Progress Digitalisasi Layanan Publik Lampung yang digelar pada Jumat (19/6/2026). Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan aplikasi LampungIn sekaligus merumuskan berbagai perbaikan agar layanan publik berbasis digital semakin optimal.

Ads
close ads

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan pengembangan LampungIn merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung untuk menghadirkan lompatan transformasi digital, khususnya dalam mempermudah masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada pemerintah.

Menurutnya, semangat pembangunan LampungIn sejalan dengan upaya menciptakan sistem pelayanan publik yang responsif, transparan, dan terintegrasi.

Namun setelah digunakan selama kurang lebih satu setengah tahun, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dibenahi agar manfaat aplikasi tersebut dapat dirasakan secara maksimal, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Kami evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Hasil evaluasi menunjukkan perlunya pembenahan dari berbagai aspek, mulai dari tata kelola (governance), operasional, hingga integrasi sistem dan data,” kata Jihan.

Pada aspek tata kelola, Jihan menyoroti belum adanya unit khusus yang menjadi penanggung jawab utama atau single owner aplikasi LampungIn. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat belum berjalan optimal.

Sebagai solusi, Pemprov Lampung berencana membentuk unit pengelola khusus yang akan melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Bappeda, Inspektorat, serta seluruh OPD terkait.

Selain itu, setiap OPD nantinya akan memiliki person in charge (PIC) yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut laporan masyarakat. Pemprov juga akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan service level agreement (SLA) yang jelas agar setiap pengaduan dapat diproses secara cepat dan terukur.

“Harus ada aturan kerja yang tegas, mulai dari mekanisme penerimaan laporan hingga batas waktu tindak lanjut, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terukur,” ujarnya.

Di sisi operasional, Jihan menilai sistem yang berjalan saat ini masih bersifat pasif karena hanya menunggu laporan masuk tanpa mekanisme pengawalan yang kuat.

Karena itu, peran Inspektorat bersama OPD terkait akan diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas sesuai kewenangan masing-masing.

Pemprov Lampung juga berencana memperluas ekosistem LampungIn dengan melibatkan berbagai instansi vertikal, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta lembaga lainnya agar dapat ikut mengakses dan menyelesaikan laporan sesuai bidang tugasnya.

Tak hanya itu, pengembangan LampungIn versi terbaru juga akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi tersebut akan digunakan untuk membantu proses pengelompokan laporan secara otomatis serta menghadirkan fitur chatbot yang mampu memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat.

Dengan berbagai pembaruan tersebut, LampungIn diharapkan menjadi kanal utama pengaduan masyarakat yang lebih efektif dibandingkan penyampaian keluhan melalui media sosial.

Melalui evaluasi dan pengembangan yang tengah dilakukan, Pemprov Lampung optimistis LampungIn Versi 2 mampu menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, terintegrasi, dan memperkuat hubungan antara masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Tinggalkan Balasan