Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong percepatan realisasi penerbangan umrah langsung, sekaligus embarkasi haji dari Bandara Internasional Radin Inten II. Namun, rencana besar tersebut belum dapat terwujud karena masih terkendala keterbatasan daya dukung infrastruktur bandara, khususnya landasan pacu yang belum memenuhi standar untuk pesawat berbadan lebar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan bahwa pihaknya bersama PT Angkasa Pura II dan sejumlah instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas hambatan teknis tersebut.
“Kemarin sudah ada rapat terkait bandara internasional sesuai Peraturan Menteri Nomor 37. Untuk status internasional, diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi rekomendasi custom, immigration, dan quarantine (CIQ),” kata Bambang Sumbogo, Selasa (16/9/2025).
Selain urusan CIQ, Pemprov Lampung juga telah mengirim surat resmi ke Angkasa Pura dan maskapai Nam Air untuk membahas peningkatan daya dukung landasan pacu serta pembenahan instrumen landing system (ILS).
Potensi Besar Jamaah Umrah Lampung
Menurut Bambang, peluang penerbangan langsung umrah dari Lampung sangat besar. Data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI) tahun 2023 mencatat, jumlah jamaah umrah asal Lampung mencapai 23.000 orang per tahun. Angka ini jauh melebihi syarat minimal 18.000 jamaah per tahun atau 1.500 jamaah per bulan untuk membuka rute penerbangan langsung.
“Keuntungan penerbangan langsung tentunya sangat signifikan. Biaya jamaah bisa lebih murah karena tidak perlu lagi transit di Jakarta atau Palembang,” jelas Bambang.
Kendala Utama: Landasan Pacu
Meski demikian, syarat teknis utama untuk penerbangan umrah langsung adalah penggunaan pesawat berbadan lebar dengan kapasitas minimal 250 kursi. Saat ini, Bandara Radin Inten II hanya mampu menampung pesawat narrow body.
“Pavement Classification Number (PCN) landasan di Lampung ini baru 63, sementara untuk pesawat wide body dibutuhkan PCN 73–74. Untuk menaikkan nilai PCN dibutuhkan biaya sekitar Rp480 miliar,” ungkap Bambang.
Sejak pengelolaan bandara dialihkan ke PT Angkasa Pura II, pendanaan infrastruktur utama tidak bisa lagi menggunakan APBN maupun APBD. Satu-satunya opsi adalah melalui adendum Kerjasama Pemanfaatan Aset (KSP) atau investasi langsung dari Angkasa Pura.
Konsesi kerja sama investasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sendiri berlangsung selama 30 tahun dengan nilai Rp500 miliar.
Efek Domino Jika Terwujud
Bambang menegaskan, peningkatan landasan pacu tidak hanya membuka peluang penerbangan umrah langsung, tetapi juga mendukung embarkasi haji penuh. Sejak 2010, Lampung masih berstatus embarkasi antara.
“Kalau landasan pacu ditingkatkan, kita mendapat dua keuntungan sekaligus, baik untuk jamaah umrah maupun haji. Ini akan memberikan efek domino yang besar bagi masyarakat Lampung,” tegasnya.
Pemprov Lampung berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, Angkasa Pura II, dan maskapai agar cita-cita penerbangan langsung umrah dan haji dari Lampung bisa segera terwujud.