BERITA

Remaja Pelaku Curanmor Jelang Lebaran Ditangkap Polsek Tanjung Bintang

Luluk RJMP
98
×

Remaja Pelaku Curanmor Jelang Lebaran Ditangkap Polsek Tanjung Bintang

Sebarkan artikel ini
Jelang Lebaran Polsek Tanjung Bintang Tangkap Remaja Pelaku Curanmor di Budi Lestari

Media90 – Seorang remaja asal Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan berinisial DAP (22) berhasil ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, menjelang Idulfitri 2026, pada Selasa (17/3/2026).

Kapolsek Tanjung Bintang, Edi Qorinas, mengungkapkan bahwa DAP ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang.

Ads
close ads

“Pelaku beraksi pada 7 Maret 2026 malam. Ia mencuri sepeda motor Honda Beat BE 2434 DBX milik korban bernama Budi Setiyono,” ujar Edi Qorinas dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Peristiwa pencurian bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 19.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor di teras depan rumah dalam kondisi terkunci setang. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban hendak memasukkan motor ke dalam rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Mahasiswa Universitas Malahayati Siap Harumkan Nama Lampung di Peksiminas XVII Jakarta

“Motor sudah hilang saat korban hendak memasukkannya ke dalam rumah,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin Iptu M. Jaelani segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali beraksi di wilayah Bandar Lampung bersama dua rekannya, di mana salah satu pelaku lainnya telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

“Dari hasil interogasi, pelaku DAP mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya,” tambahnya.

DAP juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual ke wilayah Pesawaran. Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan keberadaan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Kejadian Mencurigakan: Warga Kedapatan Empat Pemuda Asal Wonosobo Tanggamus Sedang Melakukan Aksi Maling Motor di Masjid Bengkunat Pesisir Barat

Dalam kasus ini, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selembar surat kepemilikan sepeda motor Honda Beat BE 2434 DBX, satu gagang kunci letter T, dua mata kunci letter T, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, yang saat ini diamankan di Polresta Bandar Lampung.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang hari raya, guna menghindari tindak kejahatan serupa.