BERITA

Tiga Bulan Usai Keluar Penjara, Pria Ngambur Bobol Rumah dan Curi Motor di Pringsewu

407
×

Tiga Bulan Usai Keluar Penjara, Pria Ngambur Bobol Rumah dan Curi Motor di Pringsewu

Sebarkan artikel ini
Baru Tiga Bulan Bebas Penjara, Pria Asal Ngambur ini Bobol Rumah dan Gasak Motor di Pringsewu
Baru Tiga Bulan Bebas Penjara, Pria Asal Ngambur ini Bobol Rumah dan Gasak Motor di Pringsewu

Media90 – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya. Polisi mengamankan pelaku bernama Widodo (41), warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

Pria ini baru tiga bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Ads
close ads

Widodo, yang akrab dipanggil Dodo, diringkus di rumah kontrakannya di Pekon Podosari, Pringsewu, pada Jumat (12/7/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyatakan bahwa Dodo ditangkap atas dugaan pembobolan rumah milik Hendra Setiawan di Pekon Podosari, Pringsewu, pada 10 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam aksinya, Dodo berhasil menggasak sejumlah barang milik korban, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, perhiasan emas seberat tujuh gram, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

“Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur. Dia masuk ke rumah setelah terlebih dahulu mendongkel daun jendela ruang tamu dengan menggunakan besi,” ujar Kompol Rohmadi, Sabtu (13/7/2024).

Rohmadi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian dan korban curiga terhadap Dodo, yang kebetulan tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Dodo terlihat menggunakan sepeda motor yang mirip dengan milik korban. Meski motor tersebut dipasang stiker dan menggunakan plat palsu, korban masih dapat mengenali ciri khusus yang ada di kendaraannya.

“Berbekal kecurigaan tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya meskipun sempat beberapa kali mengelak dengan berbagai alibi,” tambah Rohmadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seluruh barang milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku dan tersimpan di rumah kontrakannya.

“Selain itu, juga terungkap bahwa sebelumnya pelaku pernah membobol rumah warga di sekitar rumah kontrakannya dan mencuri uang tunai sebesar Rp2 juta,” ungkap Rohmadi.

Rohmadi menambahkan bahwa pria yang tidak memiliki pekerjaan ini nekat kembali melakukan aksi pencurian karena desakan kebutuhan hidup.

Barang hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka Widodo terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” kata Kapolsek.

Peminat Membludak Polinela Resmi Terima 2.222 Mahasiswa Baru Lewat SNBT 2026
BERITA

Media90 – Minat calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik Negeri Lampung (Polinela) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) UTBK 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, jumlah peserta yang memilih Polinela mencapai 6.414 pendaftar. Angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan vokasi di kampus negeri tersebut.Ads close ads Berdasarkan data SNPMB 2026, persentase pendaftar berdasarkan pilihan program studi terdiri dari pilihan pertama sebesar 3,79 persen, pilihan kedua 8,75 persen, pilihan ketiga 51,75 persen, dan pilihan keempat 35,71 persen. Persaingan ketat terlihat pada sejumlah program studi favorit di…

Technical Skill Contest 2026 Jadi Panggung Adu Kompetensi Mekanik dan Service Advisor TDM Lampung
BERITA

Media90 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga standar pelayanan terbaik kepada konsumen, Tunas Dwipa Matra sukses menyelenggarakan Technical Skill Contest (TSC) Regional Lampung 2026 pada 20–21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momen spesial karena tahun 2026 menandai penyelenggaraan ke-30 tahun Technical Skill Contest sebagai ajang kompetensi bergengsi bagi insan after sales Honda.Ads close ads Technical Skill Contest sendiri merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah pengembangan kemampuan teknis, profesionalisme, serta mental kompetitif bagi para mekanik dan Service Advisor (SA) terbaik dari seluruh jaringan AHASS wilayah Lampung. Sebelum mengikuti kompetisi tingkat regional, para peserta terlebih dahulu melewati proses…

PLN Lampung Berhasil Pulihkan Kelistrikan Pasokan Listrik ke Masyarakat Kembali Normal
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus melakukan penormalan sistem kelistrikan di wilayah Lampung pasca gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Sumatera akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026. Saat ini, pasokan listrik kepada pelanggan di berbagai wilayah Lampung dilaporkan mulai berangsur normal.Ads close ads Selama proses pemulihan berlangsung, PLN UID Lampung melakukan pengamanan sistem dan penormalan jaringan secara bertahap guna memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga. Seluruh personel PLN juga disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus mempercepat proses pemulihan di berbagai titik sistem kelistrikan yang terdampak gangguan. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad…

Women Drift Challenge IDS 2026 Jadi Bukti Zita Anjani Sebut Sirkuit Bukan Hanya untuk Pria
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil bertenaga tinggi dan kepulan asap ban yang membubung di Way Handak Expo bukan lagi sekadar simbol maskulinitas. Di balik kemudi mobil-mobil yang meliuk ekstrem di lintasan balap, hadir para perempuan tangguh yang membuktikan bahwa dunia drifting juga menjadi ruang bagi atlet wanita untuk bersinar.Ads close ads Momen bersejarah tersebut mendapat perhatian langsung dari Zita Anjani yang hadir dalam Awarding Ceremony Indonesian Drift Series Sumatra 2026 pada Minggu sore, 24 Mei 2026. Kehadiran Zita Anjani yang juga merupakan istri Bupati Lampung Selatan dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap perkembangan atlet…

Lampung Selatan Cetak Sejarah di IDS 2026 Resmi Jadi Kekuatan Baru Otomotif Sumatera
BERITA

Media90 – Lampung Selatan resmi mengukuhkan posisinya sebagai monster baru industri otomotif di Pulau Sumatera setelah mencetak sejarah sebagai tuan rumah perdana seri Indonesian Drift Series 2026 di Way Handak Expo. Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi Lampung Selatan yang kini mulai bertransformasi dari sekadar daerah penyangga menjadi motor penggerak industri kreatif otomotif nasional.Ads close ads Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, terpilihnya Lampung Selatan sebagai tuan rumah IDS 2026 bukan hanya membawa gengsi daerah, tetapi juga menjadi pemantik semangat untuk mengembangkan sport tourism secara berkelanjutan. “Lampung Selatan bisa terpilih sebagai tuan rumah IDS di Sumatera, ini menjadi pemantik…

Kepala BP BUMN Desak PTPN Bebaskan dan Beri Pekerjaan Layak untuk Keluarga Kakek Mujiran
BERITA

Media90 – Manajemen PT Perkebunan Nusantara mendapat teguran keras dari Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Teguran tersebut diberikan setelah muncul kasus kriminalisasi terhadap seorang lansia bernama Mujiran, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, terkait perkara dugaan penggelapan getah karet di Kebun Bergen milik PTPN I Regional VII.Ads close ads Dalam keterangan resminya pada Minggu, 24 Mei 2026, Dony Oskaria secara tegas mengecam tindakan penyelesaian masalah yang dinilai mengesampingkan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan seluruh jajaran BUMN mengenai hakikat perusahaan negara yang dibangun menggunakan uang rakyat dan seharusnya hadir…

Bupati Egi Dorong Restorative Justice Mujiran Berpeluang Bebas dari Jerat Hukum
BERITA

Media90 – Kasus dugaan penggelapan getah karet yang menjerat Mujiran, lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang menuju penyelesaian damai. Harapan agar Mujiran dapat segera bebas dari jeratan hukum kini semakin terbuka, setelah pihak PTPN I Regional 7 bersedia memaafkan terdakwa dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.Ads close ads Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Sabtu malam (23/5/2026). Kesediaan PTPN untuk membuka ruang damai menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian perkara yang selama…