Media90 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang, melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang rutin digelar bersama komunitas dan mitra perkeretaapian.
Pada Sabtu (4/10), KAI Daop 1 Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Perlintasan Sebidang di JPL 75 Stasiun Sudimara. Acara ini melibatkan komunitas pecinta kereta api, termasuk Komunitas Jejak Railfans dan Train Photograph, sebagai bentuk sinergi dalam menyuarakan pentingnya keselamatan di titik rawan kecelakaan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta Tohari, Kepala Stasiun Sudimara Ilyas, Kepala Pleton 1D Hardiyanto beserta tim PAM, dan perwakilan komunitas railfans. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menekankan bahwa perlintasan sebidang memerlukan perhatian serius.
“KAI bersama komunitas dan mitra perkeretaapian terus berkomitmen mengedukasi masyarakat agar disiplin saat melintas perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Ixfan.
Aturan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Dalam sosialisasi, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 114, yaitu:
-
Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau isyarat lain diberikan.
-
Mendahulukan perjalanan kereta api.
-
Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel jika tidak ada palang pintu.
Kondisi Perlintasan Sebidang di Daop 1 Jakarta
Hingga awal Oktober 2025, wilayah kerja Daop 1 Jakarta memiliki 427 perlintasan sebidang, terdiri dari:
-
287 perlintasan resmi yang dijaga bersama pihak terkait
-
140 perlintasan liar yang tidak terjaga
Perlintasan liar menjadi perhatian serius KAI karena memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. Untuk itu, KAI Daop 1 Jakarta mendorong penutupan perlintasan liar secara bertahap sesuai regulasi, sekaligus mengajak masyarakat menggunakan jalur resmi yang lebih aman.
KAI Daop 1 Jakarta berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang secara signifikan.