NASIONAL

Jasad Bayi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Selokan Kerten Solo, Polisi Selidiki Kasusnya

Novta Tria
4
×

Jasad Bayi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Selokan Kerten Solo, Polisi Selidiki Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Warga Solo Digegerkan Penemuan Jasad Bayi dalam Plastik Hitam di Selokan Kerten

Media90.id – Warga Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi yang terbungkus plastik hitam di sebuah selokan, Sabtu (4/7/2026) sore. Penemuan tersebut terjadi di Jalan Pisang 2, tepatnya di depan rumah seorang warga bernama Margiyanto.

Kasihumas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, mengatakan jasad bayi pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, pemilik rumah mencurigai adanya aroma menyengat yang berasal dari sekitar depan rumahnya.

Ads
close ads

“Setelah dilakukan pencarian, bau menyengat diketahui berasal dari sebuah selokan yang terdapat bungkusan plastik berwarna hitam. Saat bungkusan itu ditarik keluar, tampak kepala seorang bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar AKP Lingga dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Mengetahui temuan tersebut, Margiyanto segera melaporkannya kepada Ketua RT setempat. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas selanjutnya mengevakuasi jasad bayi ke RSUD dr. Moewardi Solo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi korban serta membantu proses penyelidikan.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Solo masih terus mendalami kasus tersebut. Polisi berupaya mengungkap identitas bayi sekaligus menelusuri keberadaan orang tua maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan jasad bayi tersebut agar segera melapor. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan sehingga kasus ini dapat segera terungkap.

Tinggalkan Balasan