Media90.id – Masyarakat Jakarta Timur diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program kesehatan lingkungan. Baru-baru ini, sebuah unggahan di media sosial mengungkap dugaan praktik penjualan bubuk Abate secara tidak resmi dengan membawa nama pengurus lingkungan setempat.
Kasus tersebut menjadi perbincangan setelah dibagikan oleh akun Threads @nazlia.ms pada Kamis (11/6/2026). Dalam unggahan tersebut diceritakan pengalaman sebuah keluarga yang didatangi orang tidak dikenal yang menawarkan bubuk pembasmi jentik nyamuk dari rumah ke rumah.
Menurut cerita yang dibagikan, dua pria mendatangi sebuah rumah dan menawarkan bubuk Abate kepada penghuni. Namun, penawaran tersebut langsung ditolak karena penghuni rumah memahami prosedur resmi distribusi Abate yang biasa dilakukan di lingkungan mereka.
Situasi kemudian berubah ketika diketahui nama pengurus lingkungan diduga digunakan untuk meyakinkan warga lain agar membeli produk tersebut. Dalam unggahannya, akun @nazlia.ms menuliskan bahwa setelah penawaran ditolak, kedua pria tersebut tetap melanjutkan aktivitasnya berkeliling ke rumah-rumah warga lainnya.
Beberapa saat kemudian, keluarga yang bersangkutan mendapat informasi bahwa orang yang menawarkan bubuk Abate tersebut disebut-sebut membawa nama pengurus lingkungan setempat saat berinteraksi dengan warga lain. Informasi itu mendorong keluarga dan pengurus lingkungan untuk melakukan pengecekan langsung ke wilayah sekitar.
Saat melakukan penelusuran, warga menemukan bahwa orang yang menawarkan bubuk Abate tersebut diduga tidak bekerja sendiri. Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat beberapa orang lain yang disebut ikut berkeliling menggunakan sepeda motor di area perkampungan.
Mereka diduga menjalankan pola serupa, yakni menawarkan produk kepada warga sambil mengaitkannya dengan program kesehatan atau nama pengurus lingkungan setempat agar terlihat lebih meyakinkan dan terpercaya.
Setelah dilakukan konfirmasi dan interogasi oleh warga, kelompok tersebut akhirnya meninggalkan kawasan pemukiman. Tidak ada laporan mengenai adanya tindakan lebih lanjut, namun kejadian ini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi merugikan warga yang tidak mengetahui prosedur resmi distribusi Abate.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat penting bahwa pembagian bubuk Abate dalam program pemberantasan sarang nyamuk umumnya dilakukan melalui jalur resmi pemerintah daerah, puskesmas, maupun kader kesehatan lingkungan yang telah ditunjuk.
Pengurus lingkungan yang terlibat dalam kegiatan kesehatan masyarakat juga menegaskan bahwa distribusi Abate kepada warga pada umumnya tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan apabila ada pihak yang menawarkan produk serupa dengan mengatasnamakan RT, RW, kader Jumantik, maupun instansi kesehatan tanpa menunjukkan identitas atau surat tugas resmi.
Meningkatnya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan program sosial dan kesehatan membuat masyarakat perlu lebih kritis sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga disarankan untuk segera menghubungi pengurus RT/RW, kader Jumantik setempat, atau aparat keamanan lingkungan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh pihak yang datang menawarkan produk tertentu.
Langkah sederhana tersebut dapat membantu mencegah kerugian sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai praktik penipuan yang semakin beragam dan kerap memanfaatkan kepercayaan warga terhadap program-program sosial maupun kesehatan.














