Media90.id – Seorang pria berinisial EVSD (29) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya seorang pria yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial JKK (57) hingga meninggal dunia di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Polisi mengungkap motif pelaku diduga karena kesal sepeda motor miliknya dibalikkan oleh korban saat mengamuk.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, mengatakan EVSD merupakan pemilik sepeda motor yang dibalikkan korban sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
“Iya, karena kesal (motor dibalikkan),” ujar Hizkia saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, pada Sabtu (30/5/2026) malam. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian pada Jumat (3/7/2026) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi menjelaskan, sebelum kejadian korban diketahui mengamuk di sekitar jambur atau los serbaguna yang berada di desa tersebut. Menurut keterangan keluarga, korban memang mengalami gangguan kejiwaan.
Saat mengamuk, korban diduga membalikkan sejumlah sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi serta melempari rumah warga menggunakan batu. Aksi tersebut memicu kemarahan pelaku.
Merasa geram atas tindakan korban, EVSD diduga mengambil sebatang bambu dan memukul korban secara berulang hingga mengalami luka serius.
Usai penganiayaan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Karo untuk menjalani proses hukum. Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan serta mendalami seluruh kronologi kejadian guna memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.














