NASIONAL

Pria 59 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Salatiga, Polisi Lakukan Olah TKP

5
×

Pria 59 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Salatiga, Polisi Lakukan Olah TKP

Sebarkan artikel ini
Pria 59 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Salatiga, Polisi Olah TKP
Pria 59 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Salatiga, Polisi Olah TKP

Media90.id – Warga di kawasan Kampung Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, dibuat geger setelah seorang pria berusia 59 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diketahui berinisial M dan tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.

Ads
close ads

Penemuan korban kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polres Salatiga bersama Polsek Sidorejo mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penanganan lebih lanjut.

Berawal Saat Saksi Hendak Mengingatkan Korban Makan

Informasi awal penemuan korban bermula ketika seorang saksi datang ke kamar kos M.

Saksi diketahui memiliki kebiasaan mengingatkan korban untuk makan. Namun, saat berusaha membangunkan korban, saksi mendapati M sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Saksi juga mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat dari dalam kamar.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugel Aipda Budi Nurohman dan dilaporkan ke SPK Polsek Sidorejo.

Laporan Masuk melalui Call Center 110 Polri

Laporan mengenai dugaan adanya orang meninggal dunia tersebut diterima melalui Call Center 110 Polri sekitar pukul 19.21 WIB.

Merespons laporan tersebut, petugas piket Pamapta bersama piket fungsi dan personel Polsek Sidorejo langsung menuju lokasi.

Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H. bersama personel Polsek Sidorejo, Unit Inafis Satreskrim Polres Salatiga, Piket Pawas, dan Pamapta Polres Salatiga kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Respons tersebut dilakukan untuk memastikan laporan sekaligus mengamankan dan memeriksa tempat kejadian perkara.

Tim Inafis Polres Salatiga Lakukan Olah TKP

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos tempat korban ditemukan.

Tim medis dari Puskesmas Sidorejo Lor juga didatangkan untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lecet pada bagian lengan tangan kiri dan dada.

Namun, pemeriksaan medis awal tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan tumpul pada tubuh korban.

Petugas tetap melakukan olah TKP sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan kondisi serta fakta terkait penemuan korban.

Korban Diperkirakan Meninggal Sekitar Sehari Sebelumnya

Dari pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu hari sebelum ditemukan.

Perkiraan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis yang datang ke lokasi.

Meski ditemukan luka lecet pada tubuh korban, pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya indikasi tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Polisi tetap melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kondisi korban dan peristiwa yang terjadi.

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Penemuan pria meninggal dunia di kamar kos tersebut menjadi salah satu contoh respons kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.

Setelah laporan diterima, petugas langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan personel fungsi terkait serta tenaga medis.

Penanganan dilakukan melalui pemeriksaan lokasi dan kondisi korban untuk memperoleh informasi awal mengenai peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menjadi bagian dari informasi yang digunakan petugas dalam menindaklanjuti penemuan korban.

Hingga tahap pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan tumpul pada tubuh korban. Polisi tetap melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan fakta terkait kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *