Media90 – Kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Lahat akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AF (23) diamankan setelah diduga menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa tragis ini menyita perhatian publik karena diduga dipicu oleh masalah ekonomi yang berkaitan dengan kecanduan judi online.
Terungkap dari Kecurigaan Warga
Kasus ini mulai terkuak ketika keluarga dan warga sekitar merasa janggal karena korban, SA (63), tidak terlihat selama beberapa hari. Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan gundukan tanah mencurigakan di area kebun milik korban di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.
Saat dilakukan pengecekan, warga menemukan karung plastik berisi bagian tubuh manusia yang kemudian dilaporkan ke pihak berwenang.
Jajaran Polres Lahat bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Penangkapan ini menjadi titik terang dari kasus yang sebelumnya membuat warga resah.
Motif: Emosi karena Permintaan Uang Ditolak
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui nekat melakukan tindakan tersebut karena emosi setelah permintaannya untuk mendapatkan uang ditolak oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menjelaskan bahwa pelaku memiliki ketergantungan terhadap judi online, yang menjadi pemicu utama konflik antara pelaku dan korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Setelah kejadian, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memindahkan bagian tubuh korban ke lokasi lain di Desa Karang Dalam. Untuk melancarkan aksinya, pelaku sempat meminta bantuan dua rekannya untuk menggali lubang dengan alasan pekerjaan kebun.
Keduanya tidak mengetahui tujuan sebenarnya dan hanya menerima upah sebesar Rp300.000.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lahat. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lengkap serta kemungkinan fakta lain yang belum terungkap.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya kecanduan judi online yang dapat memicu tindakan kriminal ekstrem dan merusak hubungan dalam keluarga.














