Media90.id – Warga Pasuruan dihebohkan dengan dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero). Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah seorang pengguna Threads membagikan pengalaman ibunya yang didatangi oknum mengaku sebagai petugas PLN di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kisah itu ramai diperbincangkan usai diunggah akun Threads bernama @simi949095. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku geram karena pelaku diduga memanfaatkan nama PLN untuk menakut-nakuti warga demi mendapatkan uang.
“Nyari uang boleh tapi ya ga nipu juga, pake bawa-bawa nama PLN pula,” tulis akun tersebut di media sosial.
Berdasarkan cerita yang dibagikan, korban didatangi seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN saat berada sendirian di rumah. Oknum tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan biaya pemasangan box pengaman meteran listrik.
Korban sempat panik karena pelaku datang dengan meyakinkan dan membawa narasi seolah tindakan tersebut merupakan prosedur resmi dari PLN. Beruntung, dugaan penipuan itu segera disadari sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar.
Kasus ini pun memicu perhatian publik karena modus serupa disebut sudah beberapa kali terjadi di berbagai daerah. Banyak netizen mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang meminta pembayaran tunai secara langsung di rumah.
Pihak PLN sendiri sebelumnya telah berulang kali mengimbau pelanggan agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan petugas perusahaan.
PLN menegaskan bahwa seluruh transaksi resmi layanan kelistrikan dilakukan melalui sistem pembayaran resmi, bukan secara tunai kepada petugas lapangan.
Layanan seperti pemasangan baru, tambah daya, maupun migrasi meteran hanya diproses menggunakan nomor registrasi resmi dan pembayaran dilakukan lewat kanal digital, ATM, loket PPOB, atau aplikasi PLN (Persero).
Selain itu, petugas resmi PLN juga diwajibkan membawa identitas lengkap seperti surat tugas, kartu pengenal, serta menggunakan seragam resmi perusahaan saat bertugas di lapangan.
Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan PLN. Pengaduan dapat dilakukan melalui layanan Contact Center PLN 123 atau aplikasi resmi PLN Mobile.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan pembayaran atau data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai petugas layanan publik.














