Media90.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap sejumlah bawahannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Diperiksa di Polresta Surakarta
Usai diamankan dalam operasi tangkap tangan, para pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, mereka dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
KPK Belum Ungkap Pihak Lain yang Diamankan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sukoharjo. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas pihak lain yang turut diamankan selain Bupati Etik Suryani.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
KPK juga belum memerinci jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Status Masih Terperiksa
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai pihak yang sedang diperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka apabila memenuhi alat bukti yang cukup, akan disampaikan KPK melalui konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.














