Media90.id – Keluarga almarhum Sutrimo akhirnya resmi melaporkan kasus kematian pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, tersebut ke polisi. Langkah ini diambil karena keluarga ingin mendapatkan kepastian hukum di tengah munculnya sejumlah informasi simpang siur terkait kematian Sutrimo.
Laporan tersebut telah didaftarkan ke Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihak keluarga pada prinsipnya hanya ingin mengetahui secara jelas penyebab kematian Sutrimo, termasuk memastikan apakah kematiannya tergolong wajar atau tidak.
“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, dilansir Media90.id, Minggu (9/8/2026).
Aan menjelaskan, keluarga Sutrimo sebenarnya sempat menerima kabar kematian tersebut. Namun, belakangan beredar berbagai informasi yang dinilai simpang siur dan menimbulkan pertanyaan di tengah keluarga maupun masyarakat.
“Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” ujarnya.
Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Terkait kasus tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Polisi telah mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Pihak yang telah dimintai keterangan di antaranya keluarga Sutrimo, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Selain itu, polisi juga menelusuri sejumlah data pendukung, mulai dari rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal Sutrimo ditemukan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Di tengah kabar tersebut, muncul pula informasi yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Namun, terkait berbagai informasi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas serta kronologi dan penyebab kematian Sutrimo.
Dengan adanya laporan resmi dari pihak keluarga, proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi dan penyebab kematian Sutrimo serta menjawab berbagai informasi yang selama ini beredar di masyarakat.














