BERITA

Dakwaan JPU terhadap Dendi Ramadhona Dipersoalkan, Ajukan Eksepsi di PN Tanjung Karang

Luluk RJMP
50
×

Dakwaan JPU terhadap Dendi Ramadhona Dipersoalkan, Ajukan Eksepsi di PN Tanjung Karang

Sebarkan artikel ini
Dakwaan JPU terhadap Dendi Ramadhona Terancam Batal Demi Hukum karena Tak Penuhi Syarat Materiil
Dakwaan JPU terhadap Dendi Ramadhona Terancam Batal Demi Hukum karena Tak Penuhi Syarat Materiil

Media90 – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengajukan perlawanan (eksepsi) terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022. Sidang eksepsi tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (31/3/2026).

Dalam eksepsinya, Dendi melalui kuasa hukumnya, Sopian Sitepu menegaskan bahwa dakwaan JPU tidak memenuhi syarat materiil dan seharusnya batal demi hukum. Ia menilai dakwaan tersebut melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 75 ayat (2) huruf c, karena tidak menguraikan secara lengkap perbuatan yang didakwakan kepada kliennya.

Ads
close ads

Keberatan atas Dakwaan

Sopian menyebut terdapat sejumlah kekeliruan dalam dakwaan JPU, baik dari sisi uraian maupun penerapan pasal. Salah satu yang disorot adalah ketidaksesuaian antara pagu anggaran dengan angka kerugian negara yang didakwakan.

“Banyak kekeliruan JPU, baik uraian maupun penerapan pasal. Terkait kerugian negara, tidak sinkron antara pagu anggaran dengan yang didakwakan,” ujar Sopian.

Dalam dakwaan primair dan subsidair, JPU menyebut kerugian negara sebesar Rp7.028.758.092. Namun di bagian lain, disebutkan total dugaan kerugian mencapai Rp9.208.483.000 dari lima orang penerima uang. Perbedaan angka ini dinilai menimbulkan ketidakjelasan dalam konstruksi perkara.

Penerapan Pasal Diperdebatkan

Selain itu, pihak kuasa hukum juga mempersoalkan penerapan pasal yang digunakan oleh JPU. Sopian menilai penggunaan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak tepat, karena menurutnya ketentuan tersebut telah dicabut dan digantikan oleh Pasal 604 KUHP.

“Dengan tidak dicantumkannya Pasal 604 KUHP, dakwaan menjadi tidak memenuhi syarat materiil dan batal demi hukum,” tegasnya.

Sidang eksepsi ini menjadi tahapan penting dalam proses hukum, yang akan menentukan apakah dakwaan terhadap Dendi Ramadhona dapat dilanjutkan atau justru harus dibatalkan.

Ketua Majelis Hakim, Enan Sugiarto menunda persidangan hingga Selasa (7/4/2026) dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan pihak terdakwa.

Pasokan Listrik Terjaga, PLN Sukses Dukung Kunjungan Wapres Gibran di Lampung
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berhasil memastikan keandalan pasokan listrik tanpa gangguan selama rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Lampung pada Jumat (8/5/2026). Kunjungan kerja tersebut mencakup sejumlah lokasi strategis, mulai dari Koperasi Nelayan Merah Putih di Desa Margasari, Lampung Timur, hingga beberapa titik di Bandar Lampung, seperti SMKN 4 Bandar Lampung, RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 35. Ads close ads Dalam agenda di Desa Margasari, Wapres Gibran berdialog langsung dengan nelayan, petambak udang, serta masyarakat setempat terkait penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor perikanan. Sistem Kelistrikan…

Atasi Banjir Secara Menyeluruh, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung Siapkan Skema Baru
BERITA

Media90 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas langkah penanganan banjir secara terpadu, Kamis (7/5/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya penanganan banjir melalui perencanaan menyeluruh dari hulu hingga hilir, sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah perkotaan. Ads close ads Prioritas Utama Pemerintah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penanganan banjir menjadi prioritas utama pemerintah daerah, karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, pembangunan kota, hingga iklim investasi. Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia telah menyiapkan…

Kunjungan Wapres Gibran ke Lampung, DPRD Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, turut menyambut kunjungan kerja perdana Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Lampung pada Jumat (8/5/2026). Dalam prosesi penyambutan, Ahmad Giri Akbar hadir bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta anggota DPR RI, Dwita Ria Gunadi. Kehadiran jajaran pemerintah daerah ini menjadi simbol dukungan dan sinergi terhadap pelaksanaan agenda kerja pemerintah pusat di daerah. Ads close ads Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Wakil Presiden meninjau kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berada di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Kawasan ini merupakan bagian dari…

Di Hadapan Wapres Gibran, Gubernur Mirza Usulkan Tes Bahasa Jepang Digelar di Lampung
BERITA

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Lampung pada Jumat (8/5/2026). Kunjungan tersebut diisi dengan peninjauan berbagai program strategis di sektor kelautan, pendidikan, dan kesehatan. Ads close ads Tinjau Program Strategis di Lampung Dalam agenda tersebut, Wakil Presiden meninjau pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Proyek ini dilaporkan telah mencapai progres 100 persen dan direncanakan akan diresmikan…

Pemprov Lampung Perketat Aturan SPMB demi Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
BERITA

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama unsur Forkopimda dan berbagai lembaga terkait mendeklarasikan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Jumat (8/5/2026). Penandatanganan pakta integritas ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemprov Lampung, DPRD Lampung, Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, hingga Ombudsman RI Perwakilan Lampung, serta unsur TNI, Dewan Pendidikan, PWI, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK, dan SLB se-Lampung. Ads close ads Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan…

KONI Lampung Siapkan 32 Cabang Olahraga untuk Porprov 2026 di Bandar Lampung
BERITA

Media90 – Pengurus KONI Lampung bersama perwakilan kabupaten/kota resmi menetapkan 32 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026 di Bandar Lampung. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara KONI Lampung, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung, serta pihak tuan rumah Porprov 2026. Dari total 32 cabang olahraga, sebanyak 29 di antaranya merupakan cabor yang masuk kategori kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON), sementara tiga lainnya merupakan cabang olahraga pilihan tuan rumah. Ads close ads Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada cabang olahraga yang dipertandingkan di PON serta kesiapan kepengurusan…

Studi Banding ke KONI Lampung, KONI Ogan Ilir Dalami Pengelolaan Event Olahraga Nasional
BERITA

Media90 – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Lampung) menerima kunjungan kerja dari KONI Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat (8/5/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KONI Ogan Ilir, Oki Sri Rahayu, bersama sekitar 30 pengurus lainnya. Dari pihak tuan rumah, KONI Lampung menyambut kunjungan tersebut melalui Wakil Ketua Umum II Riagus Ria, Wakil Sekretaris I Nazwar Basyuni, Binpres Imam Syafei, Yopi Utomo Bakti, serta Kepala Kesekretariatan Darmawan. Ads close ads Fokus Studi Banding Tata Kelola Organisasi Ketua KONI Ogan Ilir, Oki Sri Rahayu, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan bertukar pengalaman terkait tata kelola organisasi olahraga….