BERITA

Bupati Egi Ketuk Pintu Nurani PTPN, Kini Kakek Mujiran Segera Bebas dari Penjara Kasus Getah Karet

Luluk RJMP
2
×

Bupati Egi Ketuk Pintu Nurani PTPN, Kini Kakek Mujiran Segera Bebas dari Penjara Kasus Getah Karet

Sebarkan artikel ini
Bupati Egi Dorong Restorative Justice Mujiran Berpeluang Bebas dari Jerat Hukum

Media90 – Kasus dugaan penggelapan getah karet yang menjerat Mujiran, lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang menuju penyelesaian damai.

Harapan agar Mujiran dapat segera bebas dari jeratan hukum kini semakin terbuka, setelah pihak PTPN I Regional 7 bersedia memaafkan terdakwa dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Ads
close ads

Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Sabtu malam (23/5/2026).

Kesediaan PTPN untuk membuka ruang damai menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian perkara yang selama ini menyita perhatian publik. Selanjutnya, perkara tersebut akan dibawa ke sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Kalianda yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, proses menuju kesepakatan damai dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kejati Lampung turut mendorong agar proses mediasi ini bisa dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga ruang damai bisa benar-benar terbuka,” kata Radityo Egi Pratama.

Menurut Egi, titik balik penyelesaian perkara terjadi saat mediasi yang digelar di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Jumat malam (22/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak PTPN I akhirnya menyatakan kesediaannya mendukung restorative justice untuk Mujiran.

“Alhamdulillah pihak PTPN yang awalnya belum memutuskan dan belum memberikan ruang memaafkan, akhirnya bisa memaafkan,” ujar Egi.

Ia mengakui proses mediasi berlangsung cukup dinamis. Pada awalnya, pihak perusahaan masih berpegang pada keputusan untuk melanjutkan proses hukum demi menjaga aturan internal perusahaan dan perlindungan aset negara.

Namun setelah kondisi sosial, ekonomi, dan usia Mujiran dipaparkan secara utuh, pertimbangan kemanusiaan mulai mengambil ruang dalam proses pembahasan.

Bupati Egi menilai, pendekatan humanisme menjadi salah satu faktor yang membuat pihak PTPN akhirnya membuka pintu penyelesaian damai.

Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Selatan, Suci Wijayanti menegaskan bahwa langkah restorative justice yang ditempuh selaras dengan arahan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

Menurutnya, hukum memang harus ditegakkan, namun penegakan hukum tidak boleh menghilangkan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial di tengah masyarakat.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis di dalam buku hukum, namun rasa keadilan dan nilai kemanusiaan harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum di tengah masyarakat,” ungkap Suci Wijayanti.

Suci menjelaskan, sebenarnya ruang damai sudah terlihat sejak awal proses berjalan. Namun upaya tersebut sempat terkendala aturan internal perusahaan yang cukup ketat dalam menjaga aset negara.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lampung Selatan kini tengah berkoordinasi dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda guna mengupayakan penangguhan sekaligus pengalihan penahanan terhadap Mujiran.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026) besok, proses itu mulai kami dorong. Keluarga tinggal mengajukan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan ke pengadilan,” ujar Suci.

Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan dan nilai kemanusiaan bagi masyarakat kecil.

Tinggalkan Balasan

Widyya Turro Tantang Drifter Nasional di IDS 2026 Harumkan Nama Lampung Selatan
BERITA

Media90 – Sorak penonton memenuhi arena Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Di tengah deru mesin dan kepulan asap ban yang membakar aspal, ada satu nama yang mencuri perhatian publik Lampung Selatan, yakni Widyya Turro. Bukan karena ia datang sebagai pembalap unggulan nasional. Justru sebaliknya, Widyya hadir sebagai wajah baru, talenta muda lokal yang untuk pertama kalinya dipercaya tampil di Indonesian Drift Series (IDS) 2026, ajang drift bergengsi tingkat nasional. Ads close ads Bagi perempuan muda asal Kalianda tersebut, keikutsertaannya bukan sekadar mengikuti perlombaan. IDS Sumatera 2026 menjadi panggung pembuktian bagi dirinya sekaligus bagi anak-anak muda Lampung Selatan…

Strategi 0 Rupiah APBD Bupati Egi di IDS Sumatera 2026 Tuai Pujian Menko Zulhas
BERITA

Media90 – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menghadiri gelaran Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026 di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Kehadiran Menko Zulhas di tengah riuh suara mesin drifting dan antusiasme ribuan pengunjung bukan sekadar kunjungan pejabat negara biasa. Momentum tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah pusat terhadap keberanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menghadirkan event olahraga otomotif nasional untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera tanpa menggunakan dana APBD. Ads close ads Di hadapan masyarakat dan pengunjung yang memadati arena, Zulkifli Hasan secara terbuka memberikan apresiasi kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama,…

Bupati Egi Sukses Hadirkan Event Nasional IDS ke Lampung Selatan Tanpa Gunakan APBD
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil-mobil bertenaga tinggi memecah keheningan akhir pekan di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan. Asap mengepul dari gesekan ban di atas aspal, diiringi tepuk tangan riuh ribuan pasang mata yang memadati arena. Pada Sabtu dan Minggu (23-24 Mei 2026), sejarah baru tercipta. Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026, ajang balap drifting bergengsi tingkat nasional, resmi digelar untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera. Ads close ads Namun di balik megahnya panggung otomotif dan decak kagum para penonton, tersimpan fakta menarik yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Event besar yang sukses mendatangkan ribuan pengunjung tersebut ternyata digelar…

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Pascagangguan SUTET Muara Bungo
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Pulau Sumatera pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi sejak Jumat (22/5/2026). Hingga Sabtu (23/5/2026) pukul 10.00 WIB, lebih dari 8,3 juta pelanggan kembali menikmati pasokan listrik dari total 13,1 juta pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan. Ads close ads Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan sejak awal gangguan terjadi sekitar pukul 18.44 WIB, PLN langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pemulihan sistem kelistrikan. Indikasi awal menunjukkan gangguan dipicu cuaca buruk yang berdampak pada sebagian sistem kelistrikan Sumatera….

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Lampung Kembali Normal 100 Persen Usai Gangguan Interkoneksi Sumatera
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berhasil memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di wilayah Lampung pascagangguan pada sistem interkoneksi Sumatera. Seperti diketahui, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 07.10 WIB, seluruh pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan telah kembali menikmati pasokan listrik secara normal. Ads close ads Gangguan pada sistem interkoneksi Sumatera tersebut terindikasi dipicu oleh faktor cuaca yang menyebabkan terganggunya Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Bungo–Sungai Rumbai 275 kilovolt (kV). Kondisi itu kemudian berdampak pada sistem transmisi 150 kV dan pembangkitan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Lampung. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, mengatakan…

PTPN I Regional 7 Pertimbangkan Restorative Justice untuk Lansia Terdakwa Kasus Getah Karet
BERITA

Media90 – Manajemen PTPN I Regional 7 wilayah Lampung menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan yang adil dan humanis dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Mujiran (72), seorang buruh sadap asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Lansia tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda atas dugaan penggelapan hasil bumi berupa getah karet yang terjadi di area Kebun Bergen. Ads close ads Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 7, Agus Faroni, mengatakan bahwa manajemen tidak menutup mata terhadap dimensi kemanusiaan serta latar belakang sosial yang mencuat di balik perkara tersebut. Menurutnya, perusahaan juga menaruh empati mendalam atas…

Raungan Mesin Drift di IDS Sumatera 2026 Bawa Cuan bagi Pedagang Kecil Kalianda
BERITA

Media90 – Di balik suara mesin yang meraung dan ban yang berdecit di lintasan Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026, ada cerita lain yang tak kalah menarik. Bukan tentang pembalap atau mobil-mobil bertenaga besar, melainkan tentang para pedagang kecil yang mendadak kebanjiran pembeli. Sejak ajang balap drift nasional itu digelar di Lapangan Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, denyut ekonomi di sekitar arena ikut meningkat. Ribuan pengunjung yang datang untuk menyaksikan IDS Sumatera 2026 ternyata membawa berkah tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ads close ads Mulai dari pedagang bakso, pecel, es minuman, hingga warung-warung kecil…