BERITA

Data BPJS Diduga Dicatut, Warga Lampung Selatan Tak Bisa Pakai Jaminan Kesehatan untuk Persalinan

Luluk RJMP
5
×

Data BPJS Diduga Dicatut, Warga Lampung Selatan Tak Bisa Pakai Jaminan Kesehatan untuk Persalinan

Sebarkan artikel ini
Data Diduga Bocor Warga Lampung Selatan Ini Tak Bisa Gunakan BPJS di RSUDAM

Media90.id – Warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Wiwik Kusumawati (33), harus menghadapi persoalan serius saat hendak mempersiapkan persalinan anak keduanya.

Kartu BPJS Kesehatan milik Wiwik ternyata tidak dapat digunakan. Persoalan itu muncul setelah status kepesertaannya tercatat sudah tidak aktif karena dalam sistem, identitas Wiwik disebut pernah digunakan untuk berobat oleh seseorang yang kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Ads
close ads

Ironisnya, berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, penggunaan identitas tersebut tercatat terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Masalah tersebut baru diketahui Wiwik dan keluarganya ketika hendak mengurus persiapan persalinan. Anak kedua Wiwik diperkirakan lahir pada 20-25 Agustus 2026.

Berdasarkan riwayat dalam sistem, kepesertaan BPJS Kesehatan atas nama Wiwik Kusumawati tercatat terakhir digunakan pada Oktober 2024 di RSUDAM Lampung. Dalam data tersebut, pemilik identitas bahkan tercatat telah meninggal dunia.

Persoalan ini kemudian mendapat perhatian Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani. Ia menduga telah terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data kependudukan yang membuat identitas Wiwik dapat digunakan oleh pihak lain.

“Dari hasil penelusuran, identitas Wiwik ini diduga dicatut dan dipakai orang lain, bahkan ia dilengkapi surat pernyataan palsu atas nama suami Wiwik yakni M. Andi Saputra,” kata Hamdani dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Hamdani mengatakan, dirinya telah bertahun-tahun membantu masyarakat dalam mengurus persoalan BPJS Kesehatan. Namun, kasus yang dialami Wiwik disebut baru pertama kali ditemukannya.

“Ini baru pertama kali ditemukan, dan yang bersangkutan (Wiwik) tidak pernah meminjamkan identitas dan data Kependudukannya ke orang lain,” ujar Hamdani.

Tak hanya identitas Wiwik, Hamdani juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang tercatat di rumah sakit.

Nama suami Wiwik, M. Andi Saputra, disebut turut tercantum dalam dokumen tersebut. Namun, terdapat perbedaan data, termasuk tanggal lahir dan kecamatan yang menjadi identitas tempat tinggal.

Kondisi tersebut membuat keluarga Wiwik kesulitan mendapatkan kepastian mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan, terlebih kebutuhan untuk persalinan semakin dekat.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Hamdani mengaku telah berkoordinasi dengan RSUDAM Lampung dan BPJS Kesehatan.

Dari hasil koordinasi tersebut, BPJS Kesehatan disebut siap membantu mengaktifkan kembali kepesertaan Wiwik. Namun, proses itu membutuhkan surat pencabutan status meninggal dunia yang sebelumnya tercatat dari RSUDAM Lampung.

Persoalan kemudian kembali muncul karena menurut Hamdani, pihak RSUDAM Lampung meminta sejumlah biaya sebagai syarat pencabutan status tersebut.

“Namun saat kami di RSUDAM Lampung, mereka meminta biaya sebesar Rp5,7 juta sebagai syarat pencabutan. Ini sangat memberatkan, karena Wiwik ini kondisi ekonominya sulit, dan suaminya hanya kerja serabutan,” sebut Hamdani.

Hamdani menjelaskan, permintaan tersebut disebut berkaitan dengan klaim BPJS Kesehatan yang sebelumnya telah dicairkan untuk layanan kesehatan yang menggunakan identitas Wiwik.

Menurut penjelasan yang diterimanya, dana sebesar Rp5,7 juta tersebut diminta sebagai pengembalian atas klaim BPJS yang sebelumnya telah dibayarkan.

Namun, Hamdani mempertanyakan dasar pembebanan biaya tersebut kepada Wiwik. Sebab, Wiwik dan keluarganya mengaku tidak pernah menggunakan layanan kesehatan tersebut maupun menerima manfaat dari klaim yang telah dicairkan.

Dengan kondisi tersebut, Hamdani menilai persoalan yang dialami Wiwik perlu segera diselesaikan agar tidak semakin merugikan warga yang identitasnya diduga disalahgunakan.

Terlebih, Wiwik saat ini membutuhkan kepastian kepesertaan BPJS Kesehatan untuk menghadapi proses persalinan anak keduanya yang diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *