Media90 – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSIA Puri Betik Hati merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan, guna memastikan mutu pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung pada 13 April 2026 tersebut menjadi forum klarifikasi sekaligus evaluasi atas laporan masyarakat terkait pelayanan tindakan darurat (emergency) terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan sesuai standar, profesional, dan mengedepankan keselamatan pasien,” ujar Budhi, Selasa (14/4/2026).
Melalui forum tersebut, DPRD Lampung mendorong adanya pembenahan sistem pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, serta penguatan penerapan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam penanganan kondisi darurat.
Budhi berharap ke depan terdapat langkah-langkah perbaikan yang konstruktif, baik dari sisi manajemen pelayanan maupun respons terhadap pasien, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin meningkat.
“Ke depan, kami berharap ada perbaikan nyata yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Lampung, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit dalam menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga solutif, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, hasil RDP ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi perbaikan guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkeadilan di wilayah Lampung.














