BERITA

Satu Dekade Raih WTP, Lampung Selatan Perkuat Akuntabilitas Melalui Pertanggungjawaban APBD 2025

Luluk RJMP
66
×

Satu Dekade Raih WTP, Lampung Selatan Perkuat Akuntabilitas Melalui Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Opini WTP Selama Satu Dekade Jadi Modal Lampung Selatan Perkuat Pertanggungjawaban APBD 2025
Opini WTP Selama Satu Dekade Jadi Modal Lampung Selatan Perkuat Pertanggungjawaban APBD 2025

Media90.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang digelar pada Rabu (24/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Lampung Selatan juga mencatat prestasi membanggakan dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Ads
close ads

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga representatif rakyat.

Menurutnya, penyampaian laporan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,43 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,36 triliun atau mencapai 97,09 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,30 triliun dari total anggaran sebesar Rp2,56 triliun atau terealisasi sebesar 89,82 persen. Selain itu, penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp131,47 miliar juga berhasil terealisasi sebesar Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.

“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujar M. Syaiful Anwar.

Lebih lanjut, Syaiful Anwar juga menyampaikan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan ini menjadi pencapaian ke-10 secara berturut-turut dan menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut dinilai sebagai indikator kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Capaian tersebut juga semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengelola anggaran daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain menjadi kebanggaan daerah, opini WTP yang diraih secara konsisten juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dengan pencapaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *