BERITA

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi dan Program Apresiasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Luluk RJMP
5
×

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi dan Program Apresiasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Media90.id – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui penguatan sosialisasi, peningkatan pelayanan, serta penyelenggaraan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Munir saat menghadiri Pengundian Gebyar Samsat 2026 yang digelar Pemprov Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).

Ads
close ads

Kegiatan Gebyar Samsat menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Munir Abdul Haris mengapresiasi penyelenggaraan Gebyar Samsat yang dinilai sebagai langkah positif dalam membangun budaya kepatuhan pajak di tengah masyarakat.

“Program apresiasi kepada wajib pajak perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya, sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk semakin taat membayar pajak,” ujar Munir.

Menurutnya, upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah tidak cukup hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga perlu dibarengi dengan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang patuh serta pelayanan publik yang semakin baik.

Selain itu, Munir juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk terus mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui berbagai inovasi pelayanan dan strategi yang lebih efektif dalam menjangkau wajib pajak.

Ia menilai kemudahan akses layanan, proses yang cepat, serta transparansi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Optimalisasi penerimaan daerah harus diiringi dengan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan. Kami juga berharap sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dapat terus diperluas dan dilakukan secara berkelanjutan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Munir menambahkan, edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pajak juga harus terus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung diharapkan terus bertumbuh sehingga mampu memperkuat pembiayaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung.

Tinggalkan Balasan