BERITA

Komisi III DPRD Bandar Lampung Desak Dishub Percepat Penanganan PJU yang Padam

Luluk RJMP
6
×

Komisi III DPRD Bandar Lampung Desak Dishub Percepat Penanganan PJU yang Padam

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Bandar Lampung Desak Dishub Percepat Penanganan PJU Bermasalah

Media90.id – Padamnya sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung menjadi sorotan serius Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD meminta persoalan tersebut segera ditangani karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan serta keamanan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima penjelasan secara menyeluruh mengenai pengalihan pengelolaan dan anggaran PJU dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Perhubungan (Dishub).

Ads
close ads

Menurut Agus, proses transisi tersebut dinilai belum berjalan optimal sehingga persoalan PJU belum pernah dibahas secara khusus dalam rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Peralihan pengelolaan PJU dari Dinas PU ke Dinas Perhubungan memang sudah kami koordinasikan. Namun sampai sekarang belum berjalan optimal dan persoalan ini juga belum pernah dibahas secara khusus dalam hearing,” ujar Agus Djumadi di ruang Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Agus mengatakan, Komisi III menerima banyak laporan masyarakat terkait padamnya lampu jalan di sejumlah titik, khususnya di ruas jalan protokol yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Ia juga menyoroti persoalan pencurian kabel instalasi PJU yang dinilai menjadi salah satu penyebab terganggunya fungsi penerangan jalan. Menurutnya, kasus tersebut bukan persoalan baru karena telah berulang dalam beberapa tahun terakhir.

“Persoalan pencurian kabel sudah terjadi berulang kali. Laporannya sudah ada sejak tiga tahun terakhir, sehingga ini tidak boleh terus dibiarkan. Kami akan meminta penjelasan secara khusus dalam pembahasan anggaran maupun LKPJ,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja Dinas Perhubungan, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen mengawal upaya perbaikan PJU agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal.

Agus menegaskan, keberadaan PJU bukan sekadar mempercantik wajah kota, tetapi memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas pada malam hari.

“Masalah ini harus segera diselesaikan. PJU bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan pengendara dan keamanan masyarakat. Jangan sampai lampu jalan terus padam tanpa ada langkah nyata,” katanya.

Komisi III juga memastikan akan meminta penjelasan kepada Dinas Perhubungan mengenai penyebab padamnya lampu jalan di sejumlah ruas protokol saat pembahasan penggunaan APBD 2026. DPRD ingin memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan pelayanan publik.

Diketahui, Pemerintah Kota Bandar Lampung setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk sektor Penerangan Jalan Umum. DPRD menegaskan anggaran tersebut harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan terang pada malam hari.

Tinggalkan Balasan