Media90.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandar Lampung mulai mengkaji sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Anggota Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan pembahasan yang tengah berlangsung masih berfokus pada proses identifikasi serta mitigasi terhadap berbagai temuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK.
Menurutnya, seluruh hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Pansus yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Pembahasan di Pansus saat ini masih fokus pada mitigasi berbagai persoalan yang ditemukan BPK. Setelah seluruh pembahasan selesai, baru akan difinalisasi menjadi rekomendasi resmi Pansus,” ujar Yuhadi usai rapat di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa raihan opini WTP patut diapresiasi, namun bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari kekurangan.
Ia menilai masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian serius, khususnya terkait perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek di Dinas PU.
“Opini WTP tentu patut disyukuri, tetapi bukan berarti tidak ada catatan. Masih ada beberapa temuan yang harus menjadi bahan evaluasi, terutama terkait pengawasan, perencanaan, dan adanya kelebihan pembayaran pada beberapa proyek di Dinas PU,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp160 juta pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola Dinas PU. Nilai tersebut berasal dari total anggaran proyek yang mencapai sekitar Rp360 miliar.
Meski secara persentase nilainya relatif kecil dibandingkan total anggaran, Yuhadi menilai temuan tersebut tetap harus menjadi perhatian agar tidak terulang pada pelaksanaan proyek berikutnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas PU yang mampu mengelola proyek bernilai besar dengan tingkat temuan yang relatif rendah. Namun demikian, setiap temuan BPK tetap harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas perencanaan.
“Pansus tetap akan memberikan rekomendasi agar pengawasan dan perencanaan semakin diperkuat. Sekecil apa pun temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi demi mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” tegasnya.
Melalui pembahasan LHP BPK tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung berharap seluruh rekomendasi Pansus nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Langkah itu dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola anggaran, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mencegah potensi kerugian daerah dalam pelaksanaan proyek pembangunan pada masa mendatang.














