BERITA

Operasi Sukses! Polisi Menangkap Dua Pria Asal Semaka Tanggamus Setelah Mereka Membegal Pegawai Bank Mekar

525
×

Operasi Sukses! Polisi Menangkap Dua Pria Asal Semaka Tanggamus Setelah Mereka Membegal Pegawai Bank Mekar

Sebarkan artikel ini
Operasi Sukses! Polisi Menangkap Dua Pria Asal Semaka Tanggamus Setelah Mereka Membegal Pegawai Bank Mekar
Operasi Sukses! Polisi Menangkap Dua Pria Asal Semaka Tanggamus Setelah Mereka Membegal Pegawai Bank Mekar

Media90 (media90.id) – Operasi yang dilakukan oleh Tim Khusus 308 (Tekab 308) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus berhasil membuahkan hasil dengan penangkapan dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kedua tersangka, berinisial RL (32) dan TH (25), merupakan warga Pekon Tulung Asahan, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri usai melakukan tindak kejahatan Curas.

Ads
close ads

Selain kedua tersangka yang berhasil diamankan, petugas juga sedang berusaha memburu satu pelaku lainnya berinisial W, yang juga terlibat dalam perkara ini.

W merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, dan diduga ikut terlibat dalam aksi Curas tersebut.

Penangkapan kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan laporan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan oleh seorang pegawai Bank Mekar bernama Hendika (18), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Pelaksanaan penangkapan berlangsung lancar di kediaman masing-masing tersangka tanpa adanya perlawanan. Namun, saat dilakukan upaya pengembangan, keduanya mencoba melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki mereka,” ujar Iptu Hendra Safuan, yang mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra.

Menurut keterangan dari korban, kejadian bermula pada Jumat, 31 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban sedang mengumpulkan uang setoran Bank Mekar di Pekon Tulung Asahan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Umum Tulung Asahan, korban dihadang oleh empat pelaku yang menodongkan golok.

Salah satu pelaku merebut sepeda motor milik korban dan mengancam korban dengan kekerasan.

Para pelaku kemudian merampas barang berharga dan uang milik korban sebelum melarikan diri dengan membawa tiga handphone, uang tunai sebesar Rp12 juta, dan sepeda motor Honda Beat BE 2120 AEV milik korban.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp30 juta. Oleh karena itu, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus juga mengungkapkan bahwa dalam perkara ini, kedua tersangka bekerja sama dengan dua orang rekannya.

Salah satu dari mereka, berinisial AS, berhasil ditangkap oleh warga bersama dengan petugas tidak lama setelah kejadian. Namun, satu tersangka lainnya, yaitu W, masih dalam pengejaran.

Kini, kedua tersangka RL dan TH beserta barang bukti berupa sebilah golok berwarna orange dengan sarung, sepeda motor jenis Jupiter Z berwarna hitam tanpa plat, serta pakaian yang dikenakan oleh kedua tersangka, telah diamankan di Polres Tanggamus.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, dalam pemeriksaan, salah satu dari tersangka, RL, juga diduga terlibat dalam pencurian kayu yang telah dilaporkan ke Polres Tanggamus oleh seorang korban bernama Wahid, warga Talang Maja, Semaka, Tanggamus.

Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran serta serta dukungan masyarakat yang telah membantu Polres Tanggamus dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah meningkatkan peran serta dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan, baik dalam upaya preventif, preemtif, maupun represif,” tandas Kasat Reskrim.

Sementara itu, RL, salah satu tersangka, mengakui bahwa setelah berhasil mendapatkan uang dari hasil kejahatannya, mereka membaginya menjadi tiga bagian, termasuk untuk salah satu pelaku lain, yaitu AS, yang kemudian ditangkap oleh warga dan petugas setelah kejadian.

Uang hasil curian sebesar 8 juta rupiah tersebut kemudian dibagi rata di antara mereka berdua.

Namun, untuk sepeda motor hasil curian masih disembunyikan oleh RL, sedangkan handphone yang dicuri telah dibawa oleh tersangka W.

Kedua tersangka kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya dan menanggung konsekuensi dari tindak kejahatan yang telah mereka lakukan.

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan. Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan,…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”. Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM). Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia. Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri…

Kasus Penusukan di SMPN 44 Bandar Lampung Asroni Paslah Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
BERITA

Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026. Ads close ads Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi…

Penahanan Ditangguhkan Kakek Mujiran Bebas dari Kasus Getah Karet PTPN di Kebun Bergen Damai
BERITA

Media90 – Kakek berusia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Mujiran, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN, untuk sementara kini dapat menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya. Hal tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Selain itu, tercapainya kesepakatan damai dari pihak Manajemen PTPN I Regional VII Wilayah Lampung turut membuka jalan bagi pembebasan sementara tersebut pada Senin, 25 Mei 2026. Ads close ads Tak hanya Mujiran, Pengadilan Negeri Kalianda juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang dalam perkara ini berstatus…