BERITA

Pemerintah Kota Bandar Lampung Resmi Larang Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Pelanggar Akan Diberi Sanksi Berat

197
×

Pemerintah Kota Bandar Lampung Resmi Larang Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Pelanggar Akan Diberi Sanksi Berat

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandar Lampung Resmi Larang Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan, Bandel Bakal Ada Sanksi Berat
Pemkot Bandar Lampung Resmi Larang Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan, Bandel Bakal Ada Sanksi Berat

Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi melarang tempat hiburan malam di wilayah tersebut untuk beroperasi selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan Nomor B/395/500.13.1/III.20/2025.

Ads
close ads

Surat ini terkait dengan penyelenggaraan usaha hiburan dan usaha kepariwisataan lainnya selama bulan suci Ramadan dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

Dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025), Iwan Gunawan menjelaskan bahwa Pemkot telah mengeluarkan surat edaran tersebut sebagai bagian dari sosialisasi administratif perizinan berusaha berbasis risiko, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama Ramadan.

Tujuannya adalah untuk menghormati bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Tempat usaha hiburan malam seperti diskotik, pub, bar, karaoke, panti pijat atau panti kebugaran, rumah biliar, atau arena bola sodok diwajibkan menutup kegiatannya,” ujar Iwan Gunawan.

Larangan ini juga berlaku untuk hiburan malam yang ada di lingkungan hotel, dimulai sejak dua hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Idul Fitri 1446 Hijriah.

Iwan Gunawan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak dengan tegas. Pihaknya akan mengeluarkan surat teguran sebanyak tiga kali bagi pelanggar.

Jika peringatan ini diabaikan, sanksi lebih berat akan diberlakukan.

Namun, ada pengecualian bagi rumah biliar yang digunakan sebagai tempat pembinaan atlet.

Pemkot Bandar Lampung tetap memberikan kelonggaran bagi usaha ini, asalkan mereka memiliki surat keterangan dari pihak berwenang seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI).

Selain itu, Iwan Gunawan juga menghimbau para pemilik usaha rumah makan, restoran, dan kafe untuk tidak melakukan kegiatan usaha secara terbuka di siang hari selama Ramadan, sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, Pemkot Bandar Lampung akan membentuk tim patroli yang akan berkeliling pada malam hari selama bulan Ramadan.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua tempat usaha mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak. Pesan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…