BERITA

Pemkab Pesisir Barat Perkuat Kesiapan OPD Jelang Penilaian Ombudsman RI 2026

Luluk RJMP
3
×

Pemkab Pesisir Barat Perkuat Kesiapan OPD Jelang Penilaian Ombudsman RI 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pesisir Barat Perkuat Kesiapan OPD Jelang Penilaian Ombudsman RI 2026

Media90.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan secara bertahap di berbagai OPD. Salah satu kegiatan berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat pada Rabu (8/7/2026), dipimpin oleh Tim Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Ads
close ads

Monitoring dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah telah memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan Ombudsman RI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelengkapan standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi dan fasilitas pelayanan, tim juga memberikan pendampingan serta sejumlah rekomendasi agar seluruh indikator penilaian Ombudsman RI dapat dipenuhi secara optimal sebelum proses evaluasi berlangsung.

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Wike Wijayanti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, bukan sekadar persiapan menghadapi penilaian.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk mengukur kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik. Kami ingin memastikan seluruh aspek pelayanan, mulai dari standar operasional, sarana pendukung, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi bagi setiap perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen jajaran Disdikbud yang terbuka terhadap berbagai masukan. Kami berharap seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat menyatakan siap menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, mudah diakses, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan monitoring ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil evaluasi serta diskusi teknis mengenai langkah-langkah tindak lanjut terhadap berbagai aspek pelayanan yang masih perlu disempurnakan.

Melalui pembinaan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pemkab Pesisir Barat berharap seluruh OPD semakin siap menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif, transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan