Media90.id – BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mencatat cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerjanya yang meliputi lima kabupaten/kota telah mencapai 96,52 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi untuk memenuhi target nasional Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus menjaga keaktifan peserta JKN sesuai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Meski cakupan kepesertaan sudah mencapai 96,52 persen, namun masih ada kesenjangan yang harus dipenuhi agar target nasional dapat tercapai,” ujar Herman Indratmo dalam kegiatan media gathering, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen pada periode RPJMN 2025–2029. Selain itu, tingkat keaktifan peserta ditargetkan mencapai 83,5 persen, dengan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap terjaga di angka 96,8 juta jiwa secara nasional.
“Target nasional bukan hanya memperluas kepesertaan, tapi juga harus memastikan peserta tetap aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan,” katanya.
Menurut Herman, meskipun angka kepesertaan sudah cukup tinggi, tantangan terbesar yang dihadapi BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung saat ini berasal dari penonaktifan peserta PBI akibat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai iuran.
Kondisi tersebut terlihat di Kabupaten Pringsewu, di mana sekitar 62 ribu peserta terdampak penonaktifan kepesertaan PBI. Sementara di Kabupaten Lampung Selatan, sekitar 12 ribu peserta sempat dinonaktifkan, meski kini sekitar separuh di antaranya telah berhasil diaktifkan kembali.
BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi agar peserta PBI yang memenuhi kriteria dapat kembali memperoleh jaminan kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga keberlanjutan program JKN sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Dengan sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, diharapkan target cakupan kepesertaan dan keaktifan JKN sesuai RPJMN 2025–2029 dapat tercapai, sehingga manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.














