Media90.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh calon peserta didik yang belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap mendapatkan akses pendidikan. Pemkot menegaskan tidak akan ada anak yang putus sekolah akibat belum lolos pada tahap seleksi awal.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menempatkan siswa yang belum tertampung di sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota dan lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka.
Menurut Eva Dwiana, kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa terkendala hasil seleksi di sekolah tujuan.
“Jangan khawatir. Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga yang tidak mampu dan belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” ujar Eva Dwiana, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan skema penempatan siswa ke SMP Negeri yang masih memiliki daya tampung. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh peserta didik tetap dapat melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran baru.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga terus melakukan pemetaan kapasitas setiap SMP Negeri untuk memastikan proses penempatan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Eva Dwiana turut menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh camat di Bandar Lampung agar melakukan pendataan menyeluruh terhadap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.
Melalui pendataan tersebut, proses penyaluran siswa ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, serta mengutamakan kedekatan antara sekolah dengan domisili siswa.
“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” tegas Eva Dwiana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri.














