BERITA

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Bahas Tiga Raperda Prakarsa, Dorong Regulasi Daerah Berkualitas

148
×

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Bahas Tiga Raperda Prakarsa, Dorong Regulasi Daerah Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakat Perkuat Sinergi Wujudkan Regulasi Daerah Berkualitas
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakat Perkuat Sinergi Wujudkan Regulasi Daerah Berkualitas

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung terus memperkuat sinergi dalam pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat (10/10/2025), di mana Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa pemerintah provinsi.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung tersebut, Gubernur Mirza menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan kolaborasi dalam setiap proses legislasi.

Ads
close ads

“Kami mengapresiasi pandangan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Semua saran itu akan menjadi bahan penyempurnaan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Lampung,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Adapun tiga Raperda prakarsa Pemprov Lampung yang dibahas meliputi:

  1. Perubahan bentuk hukum Bank Lampung dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT).

  2. Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi perseroan terbatas (PT).

  3. Pencabutan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Gubernur Mirza menjelaskan, dua Raperda terkait badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut disusun untuk memperkuat struktur hukum dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi modern.

“Perubahan status hukum ini diharapkan dapat memperluas jangkauan usaha dan meningkatkan kinerja keuangan BUMD, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah,” jelasnya.

“Prinsip efisiensi, transparansi, dan profesionalitas akan menjadi pijakan utama dalam transformasi BUMD ini,” tambahnya.

Sementara itu, pencabutan Perda tentang Wajib Belajar 12 Tahun dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kewenangan baru pemerintah daerah di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Menurut Gubernur, kebijakan pendidikan tetap menjadi prioritas utama Pemprov Lampung, namun perlu diselaraskan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasinya lebih efektif.

“Regulasi pendidikan harus disesuaikan agar tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya. Tujuannya agar pelaksanaannya lebih efisien tanpa mengurangi komitmen kami terhadap peningkatan mutu dan akses pendidikan,” tegas Mirza.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan peraturan daerah. Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat segera berlanjut sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Saya yakin, seluruh masukan DPRD bertujuan menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi ini adalah kunci mempercepat lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada pelayanan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Lampung juga menyampaikan jawaban atas pendapat gubernur terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD, yang disampaikan oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Fauzi Heri.

Fauzi menjelaskan, seluruh materi enam Raperda tersebut telah disusun sesuai dengan kewenangan provinsi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. DPRD juga memastikan harmonisasi antarperaturan agar tidak terjadi kekosongan hukum di daerah.

Enam Raperda usulan DPRD tersebut mencakup bidang strategis, antara lain:

  • percepatan perizinan pertambangan,

  • perlindungan dan pemberdayaan petani,

  • pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD),

  • keselamatan operasi penerbangan Bandara Radin Inten II,

  • mutu pendidikan, dan

  • penyelenggaraan satu data daerah.

Fauzi menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat agar setiap perda yang dihasilkan berdampak nyata di lapangan.

Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan atas tiga Raperda prakarsa Pemprov dan enam Raperda usul inisiatif DPRD akan dilaksanakan pada 13–20 Oktober 2025, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Lampung.

“Semua masukan yang belum terakomodasi akan dibahas bersama panitia khusus, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Harapannya, seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran serta berkualitas,” tutup Giri Akbar.

Melalui sinergi antara Pemprov dan DPRD, Lampung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang adaptif, profesional, dan berpihak pada masyarakat.

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…

Kasus Penusukan di SMPN 44 Bandar Lampung Asroni Paslah Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
BERITA

Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026.Ads close ads Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat…

Penahanan Ditangguhkan Kakek Mujiran Bebas dari Kasus Getah Karet PTPN di Kebun Bergen Damai
BERITA

Media90 – Kakek berusia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Mujiran, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN, untuk sementara kini dapat menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya. Hal tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Selain itu, tercapainya kesepakatan damai dari pihak Manajemen PTPN I Regional VII Wilayah Lampung turut membuka jalan bagi pembebasan sementara tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.Ads close ads Tak hanya Mujiran, Pengadilan Negeri Kalianda juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang dalam perkara ini berstatus sebagai…