Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya memperkuat akurasi data kependudukan guna mendongkrak capaian indikator makro pembangunan, khususnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).
Kerja sama ini sekaligus menandai peluncuran sistem aplikasi RMDku, sebuah inovasi kolaboratif yang memungkinkan data lulusan SMA, SMK, dan SLB di Lampung otomatis terbarui dalam dokumen kependudukan masing-masing siswa.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menilai, selama ini persoalan data kerap menjadi kendala dalam menggambarkan capaian pembangunan di lapangan.
“Isu strategisnya, bagaimana mengatasi tingkat IPM kita yang tahun lalu itu 73,98. Artinya, berdasarkan data yang disampaikan Badan Pusat Statistik, Lampung berada di peringkat ke-27 nasional dari 38 provinsi, dan pendidikan menjadi salah satu dimensinya,” ujar Marindo.
Menurutnya, ketidaksesuaian data lulusan sekolah pada Kartu Keluarga (KK) sering menyebabkan angka rata-rata lama sekolah tidak terbaca optimal saat survei dilakukan oleh BPS. Melalui RMDku, persoalan tumpang tindih maupun ketiadaan data kelulusan diharapkan dapat teratasi.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas input data. Disdukcapil dan Disdikbud melalui UPTD di kabupaten/kota diminta proaktif mengawal validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan orang tua. Akurasi data ini dinilai berdampak langsung pada kebijakan ekonomi, seperti penyaluran dana BOS, BOSDA, hingga beasiswa.
Selain itu, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam transformasi digital dengan mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan ke dalam satu sistem terpadu.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai respons atas masih rendahnya rata-rata lama sekolah di Lampung berdasarkan data administrasi kependudukan.
“Dimensi kesehatan sudah baik, ekonomi juga cukup baik, namun dimensi pendidikan masih perlu ditingkatkan. Rata-rata lama sekolah di Lampung baru 8,61 tahun, atau setara kelas 2 SMP,” ungkapnya.
Lukman menyebut, ketidaksinkronan data tersebut sebagian besar disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data pendidikan pada KK setelah menyelesaikan jenjang tertentu.
Melalui RMDku, Pemprov Lampung akan menerapkan sistem jemput bola. Data kelulusan siswa akan dihimpun oleh sekolah dan Kantor Cabang Dinas, diteruskan ke Disdikbud, lalu diproses oleh Disdukcapil untuk pemutakhiran data secara otomatis.
Target utamanya adalah lulusan SMA dan SMK dapat langsung memperoleh KK dengan status pendidikan terbaru saat menerima ijazah. Selain itu, program ini juga mendorong perekaman KTP elektronik bagi siswa usia 17 tahun serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan data yang semakin akurat, Pemprov Lampung optimistis dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam upaya menekan angka kemiskinan yang erat kaitannya dengan tingkat pendidikan masyarakat.














