BERITA

Pemprov Lampung Perkuat Optimalisasi PAD Lewat Penataan Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Luluk RJMP
7
×

Pemprov Lampung Perkuat Optimalisasi PAD Lewat Penataan Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Lampung Tertibkan Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Lampung Tertibkan Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Media90.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan dan pemungutan retribusi pemanfaatan lahan untuk infrastruktur telekomunikasi berupa kabel dan tiang jaringan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Jumat (12/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung.

Ads
close ads

Menurutnya, pemerintah terus mencari berbagai solusi pembiayaan, baik yang bersumber dari APBD maupun melalui skema pembiayaan kreatif atau creative financing guna mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Kegiatan ini pada dasarnya ingin memastikan sumber-sumber pembiayaan untuk APBD Lampung. Kami carikan bersama solusi pembiayaan, baik yang masuk ke APBD maupun yang bersifat creative financing. Kami lakukan semua hal demi memperoleh penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan aset milik pemerintah daerah oleh pihak lain untuk kepentingan bisnis harus memberikan kontribusi kepada daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan aset daerah memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat.

Terkait penetapan tarif pemanfaatan aset, Marindo menyampaikan bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemanfaatan aset, penggunaan lahan untuk infrastruktur telekomunikasi masuk dalam kategori lain-lain. Kategori tersebut dibuat untuk mengakomodasi berbagai bentuk pemanfaatan bisnis yang belum diatur secara spesifik ketika regulasi disusun.

Selain membahas optimalisasi penerimaan daerah, Pemprov Lampung juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tunggakan retribusi pemanfaatan aset daerah yang masih dilakukan oleh sejumlah penyedia jaringan internet.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperkuat pendampingan hukum melalui kerja sama dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan. Pemprov Lampung akan melakukan pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) guna memperoleh dukungan hukum sekaligus fasilitasi mediasi dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan mengirimkan surat peringatan terakhir kepada sejumlah BUMN yang masih memiliki tunggakan kewajiban retribusi. Surat tersebut akan memberikan tenggat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat peringatan tersebut, terdapat tiga pilihan yang harus dipenuhi oleh pihak terkait, yakni melunasi kewajiban retribusi, melakukan pembongkaran infrastruktur secara mandiri, atau menerima tindakan penertiban berupa pembongkaran maupun penyegelan oleh pemerintah.

Meski demikian, Pemprov Lampung tetap membuka ruang dialog dan audiensi sebagai bentuk iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara konstruktif dan sesuai koridor hukum.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan, melindungi aset daerah, serta memastikan seluruh pihak yang memanfaatkan aset pemerintah memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah berharap langkah mitigasi yang terukur ini dapat mendorong para penyedia jaringan internet untuk menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya. Dengan demikian, optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan seiring dengan terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Melalui peningkatan penerimaan daerah dan pengelolaan aset yang lebih tertib, Pemprov Lampung optimistis berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung.

Tinggalkan Balasan