Media90.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu provinsi dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) terbaik di Indonesia.
Penghargaan dengan Predikat A (Sangat Baik) tersebut diserahkan dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day (WFSD) 2026 yang digelar pada Senin (8/6/2026) di Ruang Rapat Nusantara I, Badan Pangan Nasional, Jakarta.
Sertifikat penghargaan diterima langsung dalam rangkaian seminar nasional keamanan pangan yang juga menjadi bagian dari peringatan WFSD. Tahun ini, peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia mengusung tema internasional “From burden to solution – safe food everywhere”, yang menekankan pentingnya pemanfaatan data sebagai dasar dalam merumuskan solusi pangan yang aman.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional mengangkat tema nasional “Transformasi Keamanan Pangan: Dari Tantangan Menuju Solusi Pangan Aman untuk Indonesia Sehat” dalam rangka memperkuat komitmen pengawasan keamanan pangan di Indonesia.
Sebelum seminar nasional dimulai, agenda diawali dengan penyerahan Sertifikat Hasil Penilaian Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan sistem manajemen pengawasan secara berkelanjutan.
Sistem tersebut dijalankan oleh OKKPD yang ditetapkan oleh gubernur melalui instansi yang menangani urusan pangan. Di Provinsi Lampung, fungsi OKKPD berada di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
Secara umum, OKKPD memiliki tugas melakukan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), baik pada tahap sebelum beredar (pre market) maupun saat beredar (post market). Selain itu, OKKPD juga bertanggung jawab dalam pendataan pelaku usaha PSAT, pembinaan agar produk memenuhi standar keamanan pangan, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Lampung berhasil meraih Predikat A (Sangat Baik) bersama empat provinsi lainnya, yaitu Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Penilaian terhadap sistem pengawasan keamanan pangan ini dilakukan setiap tiga tahun sekali dengan mencakup berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, penatalaksanaan, sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran.
Selain penghargaan OKKPD terbaik, Lampung juga memperoleh dukungan sarana dan prasarana baru untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, turut diserahkan Dokumen Hibah Kendaraan Laboratorium Keliling Pengawasan Keamanan Pangan kepada lima provinsi, yaitu Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Banten. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas pengawasan pangan segar guna memastikan konsumsi masyarakat yang aman dan sehat di Provinsi Lampung.














