BERITA

Tiga Billboard di Bandar Lampung Diduga Langgar Aturan, DPRD Kota Bandar Lampung Siap Turun Tangan

Luluk RJMP
77
×

Tiga Billboard di Bandar Lampung Diduga Langgar Aturan, DPRD Kota Bandar Lampung Siap Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
DPRD Siap Turun Tangan, Tiga Billboard di Bandar Lampung Disorot Diduga Melanggar Regulasi
DPRD Siap Turun Tangan, Tiga Billboard di Bandar Lampung Disorot Diduga Melanggar Regulasi

Media90 – Sejumlah papan reklame berukuran 4×6 meter di Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Hasil penelusuran tim Media90 menemukan sedikitnya tiga billboard yang berdiri di lokasi strategis diduga menyalahi aturan.

Ketiga billboard tersebut berada di:

Ads
close ads
  • Jalan ZA Pagar Alam
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Komaruddin

Yang menjadi perhatian, tiang-tiang reklame itu berdiri tepat di atas median jalan, bahkan diduga belum mengantongi izin resmi.

Diduga Langgar Peraturan Wali Kota

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penataan, Penertiban, dan Penyelenggaraan Reklame.

Dalam aturan tersebut:

  • Pasal 4 ayat 7 melarang pendirian reklame di trotoar maupun median jalan
  • Pasal 28 ayat 11 menegaskan larangan pemasangan reklame di median jalan

Artinya, keberadaan billboard tersebut berpotensi melanggar lebih dari satu ketentuan yang berlaku.

DPRD Siap Lakukan Penertiban

Menanggapi temuan ini, DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi I angkat bicara.

Anggota Komisi I, Reri Pambudi, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah jika pelanggaran tersebut terbukti.

“Kalau itu benar, akan kami lakukan pembenahan. Karena itu sudah melanggar aturan, apalagi jika tidak memiliki izin,” ujar Reri, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, DPRD tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk dimintai penjelasan sekaligus menelusuri proses perizinan reklame tersebut.

Perlu Penataan Lebih Ketat

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame di ruang publik. Selain berpotensi melanggar aturan, keberadaan billboard di median jalan juga dinilai dapat mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memperketat pengawasan serta memastikan seluruh pemasangan reklame sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Strategi 0 Rupiah APBD Bupati Egi di IDS Sumatera 2026 Tuai Pujian Menko Zulhas
BERITA

Media90 – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menghadiri gelaran Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026 di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Kehadiran Menko Zulhas di tengah riuh suara mesin drifting dan antusiasme ribuan pengunjung bukan sekadar kunjungan pejabat negara biasa. Momentum tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah pusat terhadap keberanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menghadirkan event olahraga otomotif nasional untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera tanpa menggunakan dana APBD. Ads close ads Di hadapan masyarakat dan pengunjung yang memadati arena, Zulkifli Hasan secara terbuka memberikan apresiasi kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama,…

Bupati Egi Sukses Hadirkan Event Nasional IDS ke Lampung Selatan Tanpa Gunakan APBD
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil-mobil bertenaga tinggi memecah keheningan akhir pekan di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan. Asap mengepul dari gesekan ban di atas aspal, diiringi tepuk tangan riuh ribuan pasang mata yang memadati arena. Pada Sabtu dan Minggu (23-24 Mei 2026), sejarah baru tercipta. Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026, ajang balap drifting bergengsi tingkat nasional, resmi digelar untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera. Ads close ads Namun di balik megahnya panggung otomotif dan decak kagum para penonton, tersimpan fakta menarik yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Event besar yang sukses mendatangkan ribuan pengunjung tersebut ternyata digelar…

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Pascagangguan SUTET Muara Bungo
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Pulau Sumatera pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi sejak Jumat (22/5/2026). Hingga Sabtu (23/5/2026) pukul 10.00 WIB, lebih dari 8,3 juta pelanggan kembali menikmati pasokan listrik dari total 13,1 juta pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan. Ads close ads Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan sejak awal gangguan terjadi sekitar pukul 18.44 WIB, PLN langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pemulihan sistem kelistrikan. Indikasi awal menunjukkan gangguan dipicu cuaca buruk yang berdampak pada sebagian sistem kelistrikan Sumatera….

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Lampung Kembali Normal 100 Persen Usai Gangguan Interkoneksi Sumatera
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berhasil memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di wilayah Lampung pascagangguan pada sistem interkoneksi Sumatera. Seperti diketahui, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 07.10 WIB, seluruh pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan telah kembali menikmati pasokan listrik secara normal. Ads close ads Gangguan pada sistem interkoneksi Sumatera tersebut terindikasi dipicu oleh faktor cuaca yang menyebabkan terganggunya Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Bungo–Sungai Rumbai 275 kilovolt (kV). Kondisi itu kemudian berdampak pada sistem transmisi 150 kV dan pembangkitan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Lampung. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, mengatakan…

PTPN I Regional 7 Pertimbangkan Restorative Justice untuk Lansia Terdakwa Kasus Getah Karet
BERITA

Media90 – Manajemen PTPN I Regional 7 wilayah Lampung menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan yang adil dan humanis dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Mujiran (72), seorang buruh sadap asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Lansia tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda atas dugaan penggelapan hasil bumi berupa getah karet yang terjadi di area Kebun Bergen. Ads close ads Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 7, Agus Faroni, mengatakan bahwa manajemen tidak menutup mata terhadap dimensi kemanusiaan serta latar belakang sosial yang mencuat di balik perkara tersebut. Menurutnya, perusahaan juga menaruh empati mendalam atas…

Raungan Mesin Drift di IDS Sumatera 2026 Bawa Cuan bagi Pedagang Kecil Kalianda
BERITA

Media90 – Di balik suara mesin yang meraung dan ban yang berdecit di lintasan Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026, ada cerita lain yang tak kalah menarik. Bukan tentang pembalap atau mobil-mobil bertenaga besar, melainkan tentang para pedagang kecil yang mendadak kebanjiran pembeli. Sejak ajang balap drift nasional itu digelar di Lapangan Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, denyut ekonomi di sekitar arena ikut meningkat. Ribuan pengunjung yang datang untuk menyaksikan IDS Sumatera 2026 ternyata membawa berkah tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ads close ads Mulai dari pedagang bakso, pecel, es minuman, hingga warung-warung kecil…

IDS Sumatera 2026 di Kalianda Dongkrak Ekonomi Produk UMKM Diserbu Pengunjung
BERITA

Media90 – Di tengah deru mesin dan semarak gelaran Indonesia Drift Series (IDS) Sumatra 2026 di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026), terselip satu kisah sederhana yang justru paling membekas. Ia adalah Ikhsanudin (68), seorang pedagang asongan asal Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, yang pagi itu datang seorang diri dengan sepeda motornya. Seperti hari-hari biasa, ia membawa dagangan sederhana untuk dijajakan kepada para pengunjung. Namun kali ini, hari itu terasa berbeda. Ads close ads Belum lama tiba di lokasi acara, dagangannya justru langsung ludes diserbu pembeli. Bagi sebagian orang, hal itu mungkin hanya sekadar transaksi biasa. Namun bagi Ikhsanudin,…