Media90 – Penataan dan pengelolaan TPA Bakung kembali menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Persoalan ini bahkan masuk dalam tiga fokus utama pengawasan, selain pembangunan jalan lingkungan, sistem drainase, serta masterplan pengendalian banjir.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung terkait pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pengawasan dilakukan sejak proses pengangkutan sampah dari masyarakat hingga penempatan akhir di TPA Bakung. Namun dalam praktiknya, metode pengelolaan yang digunakan masih menjadi sorotan.
DLH dinilai masih menerapkan sistem lama berupa open dumping, yang dianggap tidak lagi relevan dan berpotensi menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
“Kami sudah memberikan peringatan agar metode ini segera ditinggalkan. Harus ada solusi dengan beralih ke metode controlled landfill atau sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan,” tegas Agus Djumadi, Rabu (1/4/2026).
Dalam perencanaan program dan anggaran tahun 2026, DPRD memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja DLH, yang saat ini tengah melakukan pembaruan sistem pengelolaan TPA Bakung.
Selain itu, perbaikan infrastruktur juga menjadi perhatian. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, pemerintah kota direncanakan akan membenahi sistem drainase, khususnya pengelolaan limbah air lindi agar dapat dialirkan ke penampungan yang telah tersedia.
“Langkah ini penting untuk meminimalisir pencemaran lingkungan di sekitar TPA Bakung,” jelasnya.
Di sisi lain, DPRD masih menunggu koordinasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kehadiran TPST diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, Agus mengakui persoalan TPA Bakung bukanlah masalah yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Dampaknya bahkan diperkirakan masih akan dirasakan dalam 10 hingga 15 tahun ke depan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi para pemimpin Kota Bandar Lampung di masa mendatang,” ujarnya.
Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti sisi kelembagaan di DLH. Pergantian pejabat yang terlalu sering dinilai menjadi kendala, karena menghambat konsistensi dalam penanganan persoalan sampah, khususnya di TPA Bakung.
“Kami berharap dengan kepemimpinan baru di DLH yang lebih muda dan energik, pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung bisa lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.














